Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepekan Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI, Anak Ketua MPR Blak-blakan: Ternyata Nggak Langsung Kerja

Zita awalnya berekspektasi usai dilantik, dirinya bakal langsung bekerja mengurusi tata pemerintahan Ibu Kota.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sepekan Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI, Anak Ketua MPR Blak-blakan: Ternyata Nggak Langsung Kerja
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Anggota DPRD DKI Fraksi PAN, Zita Anjani di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 sudah dilantik, Senin (26/8/2019).

Sejak saat itu, terhitung sudah satu pekan mereka menjabat sebagai anggota dewan.

Tapi nyatanya, para anggota dewan tersebut tidak langsung bekerja.

Hal itu diungkap Anggota DPRD DKI Fraksi PAN, Zita Anjani.

Ia kaget ketika ekspektasinya tidak sesuai dengan kenyataan.

Zita awalnya berekspektasi usai dilantik, dirinya bakal langsung bekerja mengurusi tata pemerintahan Ibu Kota.

BERITA REKOMENDASI

"Saya expect-nya langsung kerja, ternyata enggak. Jujur saja ya," ungkap Zita saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Baca: Alexander Marwata: Diterima atau Ditolak Jadi Pimpinan KPK, Saya Tetap Bahagia

Rupanya dia menyadari selama kurang lebih satu bulan, anggota dewan yang baru mendapat brainstorming alias pengenalan terhadap wilayah kerjanya.

Hal ini diberikan untuk adaptasi di lingkungan kerja yang baru.

Selain itu, putri Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini menjelaskan DPRD DKI harus lebih dulu merancang peraturan tata tertib (tatib) anggota dewan yang saat ini masih dalam tahap penggodokan, untuk kemudian disahkan.

Baca: Kelaya Beri Solusi Masalah Rambut Rontok Lewat Manfaat Lengkap Aloe Vera

Tata tertib DPRD tersebut berfungsi untuk mengesahkan mengenai pimpinan definitif, pengumuman ketua fraksi dari setiap partai, hingga penetapan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).


"Ekspektasi saya hari pertama, langsung kerja ternyata nggak. Kita bahas tatib dulu. Mungkin memang itu budayanya kali ya, tatibnya disah kan dulu, ya make sense juga sih, kalau tatib nggak disahkan gimana kita mau tahu ya," jelas dia.

Jika tatib tersebut sudah selesai, Zita menyebutkan kalau pihaknya akan membentuk tim kerja.

Tim yang dibentuk itu nantinya menjabarkan pekerjaan-pekerjaan apa saja yang akan dilakukan.

Bila tatib sudah selesai dan disahkan, Zita mengaku Fraksi PAN DPRD akan mengawali pekerjaan sebagai anggota dewan dengan membentuk tim kerja.

Baca: Jadwal Taiwan Open 2019 - Lima Ganda Campuran Indonesia Siap Berlaga di Hari Pertama

Tim kerja itu akan menjabarkan apa saja tugas-tugas ke depan yang harus dilakukan.

"Maka kita bikin tim kerja PAN komposisinya delapan orang. Jadi ada tim asistensi ada juga tim ahli. Kita akan seleksi terbuka di sini," ujar Zita.

Menunggu tatib disahkan, mulai minggu depan ia bakal membuka semacam posko aduan dari masyarakat.

Disamping itu ia juga merencanakan membuat diskusi publik bersama para akademisi.

"Jadi selama tatib belum selesai kita mengerjakan apa yang bisa," tuturnya.

Berpeluang jadi wakil Ketua DPRD

Putri Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Zita Anjani punya peluang besar menjabat Wakil Ketua DPRD DKI periode 2019-2024.

Zita adalah satu dari 106 anggota DPRD DKI yang dilantik sejak pekan lalu.

Baca: Anak Petani Lolos Akmil Usai 10 Kali Gagal, Tangannya Penuh Luka Lantaran Bantu Orangtua di Sawah

Katanya, Fraksi PAN DPRD DKI punya dua kandidat untuk didorong menjadi Wakil Ketua DPRD DKI.

Pertama adalah Zita Anjani, kedua yakni Habib Muhammad.

Keduanya berstatus sebagai anggota dewan baru yang terpilih pada Pileg 2019 kemarin dengan perolehan suara terbanyak.

Habib Muhammad sendiri pada Pileg kemarin mendapat 15 ribu suara.

Sedangkan Zita Anjani 14.800 suara.

"Kita di PAN sudah sepakat nih yang suaranya tertinggi. Tinggal dua kandidatnya. Saya sama Habib. Terserah DPP aja yang nentuin," kata Zita di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Jika DPP PAN memutuskan untuk memilihnya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI, Zita mengaku siap menerima mandat tersebut.

Kendati begitu, ia tak menutupi bila ada perasaan takut menjabat sebagai pimpinan dewan.

Tapi hal itu ia lihat sebagai sebuah peluang untuk memperjuangkan aspirasi 14.800 konstituen yang memilihnya kemarin.

"Saya siap, karena saya pekerja, saya dimandatin sebenernya kalau dibilang takut, ya takut. Tapi saya udah dipercaya sama 14.800 suara ya saya harus siap dengan semua konsekuensinya," kata dia.

Kini dirinya tengah mempersiapkan diri mempelajari hal-hal di bidang hukum sebagai modal bilamana DPP PAN benar memilihnya duduki kursi pimpinan dewan.

"Mau itu belajar lebih banyak lagi, mempelajari segi hukum. Saya kan backgroundnya bukan hukum ya, tapi kalau wakil ketua itu kan harus paham hukum - hukumnya," ujar Zita.

Untuk diketahui, komposisi pimpinan DPRD DKI terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua.

Ada lima fraksi partai politik yang bakal mendapat jatah kursi pimpinan DPRD DKI.

Baca: Anggota DPRD Jawa Barat Dapat Tunjangan Perumahan Rp 23 Juta Per Bulan

Mereka yang menduduki kursi pimpinan diambil dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak.

Berikut urutan lima parpol yang mendapat kursi terbanyak.

1.PDIP : 25 kursi

2. Gerindra : 19 kursi

3. PKS : 16 Kursi

4. Demokrat : 10 Kursi

5. PAN : 9 Kursi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas