Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Aulia Sempat Cari Dukun untuk Menyantet Suami Agar Meninggal, Biaya Rp 40 Juta Dikeluarkan

Tersangka Aulia Kesuma mencari dukun untuk menyantet korban biar meninggal. Dia mengeluarkan uang Rp 40 juta untuk biaya ke dukun untuk santet suaminy

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Ternyata Aulia Sempat Cari Dukun untuk Menyantet Suami Agar Meninggal, Biaya Rp 40 Juta Dikeluarkan
Dokumentasi Polres Sukabumi
Aulia Kesuma atau AK di Mapolres Sukabumi 

Di satu bank, tambah Argo, Aulia utang Rp 2,5 Miliar dan satu bank lain Rp 7,5 Miliar.

"Bunganya sekitar Rp 200 Juta per bulan. Dengan adanya utang tersebut, tersangka AK keluh kesah terus."

"Dia berupaya bagaimana caranya agar suaminya mau rumahnya di Lebak Bulus, dijual untuk membayar utang tersebut," kata Argo.

Tapi, tambah Argo, suami Aulia, yakni Edi alias Pupung tak kunjung merelakan menjual rumahnya.

"Hingga direncanakanlah pembunuhan itu mulai dari santet, ditembak dan dibakar," katanya.

Curhat Masalah Ekonomi

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Suyudi menjelaskan kasus ini berawal saat tersangka Aulia curhat soal masalah ekonominya ke mantan pembantunya TN.

BERITA REKOMENDASI

"Karena bunga berjalan dia kepayahan membayarnya yakni Rp 200 Juta perbulan," kata Suyudi.

Kemudian katanya Aulia minta bantuan TN untuk membunuh suami dan anak tirinya.

"Karenanya TN mengenalkan suaminya bernama RD ke tersangka AK. RD diminta untuk mencari dukun santet dan menyantet korban, tapi nggak berhasil," katanya.

Sehingga, kata Suyudi, opsi kedua rencana pembunuhan dengan menembak korban dan mencari eksekutor serta senpi dengan menyiapkan uang Rp 25 Juta.

"RD sempat berangkat ke jogja untuk mencari eksekutor dan senpi diminta tersangka AK. Tap gak berhasil," kata Suyudi.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Aulia Kesuma Bayar Rp 40 Juta ke Dukun Santet untuk Bunuh Suaminya, Tapi Tak Mempan. Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas