Kasus Ustaz Disiram Air Keras Hingga Tewas di Tangerang, Berikut Kronologi dan Pengakuan Pelaku
Dua pelaku penyiraman seorang ustaz dengan air keras di Teluknaga, Tangerang, Banten sudah lama merencanakan niatnya.
Editor: Adi Suhendi
Dari situ, kata Dodi, RM menyimpan sebagian air keras yang ia dapatkan dari tempatnya dulu bekerja.
"RM ini sempat bekerja di pabrik peleburan logam gitu dan menyimpan sisa air kerasnya di dalam rumahnya. Selama enam bulan dia simpan," terangnya.
Ditangkap di Pulau Untung Jawa
Polisi saat itu juga mencari keduanya, tapi mereka memilih kabur menyeberang ke Pulau Untung Jawa di Kepulauan Seribu.
Berita kematian ustaz muda itu segera tersebar ke seantero kampung.
Kurang 24 jam setelah peristiwa ini viral, buru sergap dari Polsek Teluknaga merapat ke Pulau Untung Jawa dan menangkap RM dan AG.
Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pengeroyokan.
"Kedua pelaku diancam ancaman penjara seumur hidup," ungkap Dodi.
Ganggu Istri Hasanudin
Selidik punya selidik, RM pernah menjalin cinta selama dua tahun dengan Yatimah, istri Hasanudin.
Berjalannya waktu, RM meninggalkan Yatimah dan menikahi gadis lain.
Yatimah pun berjodoh dengan Hasanudin.
Sudah suratan takdir, RM menduda setelah istrinya meninggal.
Dalam kesendiriannya, RM kembali mendekati Yatimah.
Baca: Gaya Para Petani Tembakau Naik Motor di Jalan Desa Mirip Pembalap MotoGP, Lihat Videonya