Aksi Premanisme Viral di Media Sosial, Satpol PP Siagakan 150 Personel di Tanah Abang
pernyataan tersebut menanggapi adanya aksi pemalakan yang dilakukan sekelompok remaja di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Jadi modusnya mereka ini menunggu para pedagang Tasik yang keluar dari Blok F Tanah Abang. Terutama mereka yang sering nongkrong dan sering melakukan pemalakan di sekitar situ," jelasnya.
Aksi pemalakan tersebut, lanjutnya, dilakukan setiap Senin sampai Kamis.
Sebabnya, hari tersebut merupakan momentum yang terkenal sebagai (hari pasaran).
"Memang setiap hari Senin sampai Kamis, para pedagang dari Tasik ini berjualan. Mereka sengaja melakukan modus mengatur lalu lintas, namun dengan meminta imbalan," beber Lukman.
Para tersangka, sambungnya, enggan menerima uang di bawah Rp 2 ribu.
"Ketika mereka diberi uang Rp 500, namun mereka ini memaksa untuk meminta lebih. Minimal Rp 2 ribu," ujar Lukman kepada Wartawan.
Namun, kata Lukman, empat tersangka ini tak pernah melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam.
• Tahan Laju Mobil hingga Paksa Pengendara Berikan Sesuatu, Begini Aksi Premanisme di Tanah Abang
Akibat perilakunya, kata Lukman, keempat tersangka ini dijerat pasal 368 ayat 1 KUHP tentang melawan hukum memaksa orang lain dengan ancaman kekerasan atau ancaman kekerasan.
"Di situlah kami bisa kenakan pasal pemerasannya. Pasal 368 tentang melawan hukum memaksa orang lain dengan ancaman kekerasan atau ancaman kekerasan," pungkasnya.
Diketahui, empat tersangka tersebut adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), M Iqbal Agus (21), dan Tasiman (22).
Ogah terima uang receh
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, menyebut keempat tersangka ini tak pernah membawa senjata tajam saat melakukan pemalakan.
"Sejauh ini belum ada. Mereka hanya menggedor bodi mobil saja," kata Lukman, saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).
Lukman melanjutkan, keempat tersangka ini enggan menerima uang pecahan Rp 500.