Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curhatan Aulia Kesuma Soal Utang Buat Mantan Pembantu Tergerak Bantu Pembunuhan Ayah dan Anak

Terungkap awal mula Karsini atau TN, mantan pembantu Aulia Kesuma tergerak untuk membantu mantan majikannya membunuh Pupung Sadili (54) dan Dana (23)

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Curhatan Aulia Kesuma Soal Utang Buat Mantan Pembantu Tergerak Bantu Pembunuhan Ayah dan Anak
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Aulia Kesuma bersama Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Agus Kusmawanto saat menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana di Lebak Bulus I, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Rekonstruksi digelar untuk mengetahui kronoligis kejadian pembunuhan tersebut. Tribunnews/Jeprima 

Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana.

Baca: Soal PKL di Trotoar, Anies Terancam Dapat Sanksi Administrasi Jika Tak Laksanakan Putusan MA

Baca: Kisah Hendropriono Tumpas Kelompok Klandestin, Kelompok Disebut Menhan di Balik Pemberontak Papua

Karena itu, Aulia langsung beralih ke rencana kedua pembunuhan dengan cara ditembak menggunakan senjata api.

Aulia kembali meminta bantuan RD untuk mencarikan senjata api sekaligus pembunuh bayaran.

Rencana kedua itu kembali gagal karena Aulia tak mampu membeli senjata api senilai Rp 50 juta.

Setelah dua rencana sebelumnya gagal, Aulia pun memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.

Aulia dibantu KV dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Berita Rekomendasi

Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.

Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Ditangkap di Lereng Gunung

 Kepolisian mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana (23) yang diotaki Aulia Kesuma.

Dua pelaku yang diduga merupakan pembunuh bayaran tersebut diamankan di sebuah kebun kopi, Tebat Rengkuh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung,

Diketahui kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing bernama Rudi dan Supriyadi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas