Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperluas Mulai Besok, Cermati 25 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta

25 ruas jalan perluasan ganjil genap di Jakarta berlaku mulai besok, Senin (9/9/2019). Taksi online tetap kena ganjil genap.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Diperluas Mulai Besok, Cermati 25 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Rambu tulisan "Exit Tol Kawasan Ganjil Genap" dipasang jelang pintu keluar Jalan Tol Lingkar Dalam Wiyoto Wiyono, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019). Pemprov DKI Jakarta akan mulai memberlakukan perluasan sistem ganjil genap di kawasan itu pada 9 September 2019. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PEMPROV DKI memberlakukan perluasan ganjil genap di Jakarta mulai Senin (9/9/2019).

Kawasan ganjil genap di Jakarta akan diberlakukan di 25 ruas jalan.

Pemberlakukan kawasan ganjil genap di Jakarta mulai Senin, 9 September 2019 bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas dan polusi udara di Jakarta.

Dasar hukum perluasan ganjil genap di Jakarta adalah Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Baca: Pasang Iklan Jual Rumah Rp 2,5 M, Mulan Jameela Sebut Urgent, Butuh Uang, yang Djual Pemberian Maia?

Baca: Nasib Tersangka Kasus Video Panas Garut Setelah Rayya Saksi Kuncinya Meninggal

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo kepada wartawan mengatakan, pemerlakukan perluasan ganjil genap di Jakarta pada Senin (9/9/2019) setelah terlebih dahulu dilakukan uji coba.

Uji coba perluasan ganjil genap di Jakarta, kata Safrin Liputo, mulai 12 Agustus sampai 6 September 2019.

"Hasil uji coba perluasan ganjil genap, terjadi peningkatan kinerja lalu lintas yang baik. Untuk kecepatan di ruas jalan uji coba terjadi peningkatan dari 25,56 km/jam menjadi 28,03 km/jam atau meningkat 9 persen," kata Safrin Liputo.

Berita Rekomendasi

Pelaksanaann kawasan ganjil genap di Jakarta akan dievaluasi setiap 6 bulan.

Jam ganjil genap di Jakarta berlaku pagi dan sore-malam hari.

Jam ganjil genap di Jakarta pagi hari pukul 06:00-10:00 WIB.

Jam ganjil genap di Jakarta sore hari pukul 16:00-21:00 WIB.

Baca: Payung Hukum Aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta Harus Ditingkatkan Menjadi Perda

Baca: Makin Panas, Elza Syarief Didukung Sang Putri, Poppy Kelly Ungkap Keburukan Nikita Mirzani

Peta perluasan ganjil genap yang akan diberlakukan Senin (9/9/2019). Ada 25 ruas jalan yang terkena kebijakan kawasan pembatasan lalu lintas tersebut.
Peta perluasan ganjil genap yang akan diberlakukan Senin (9/9/2019). Ada 25 ruas jalan yang terkena kebijakan kawasan pembatasan lalu lintas tersebut. (@tmcpoldametro)

25 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta
Berikut adalah 25 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta atau jalan terkena ganjil genap mulai 9 September 2019.

1. Jl. Pintu Besar Selatan;

2. Jl. Gajah Mada;

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas