Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Sekuriti di Taman Sari Berakhir Damai
Menurut Argo, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara oknum polisi dan sekuriti.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polisi dan seorang sekuriti di kawasan Taman Sari Jakarta Barat telah berakhir damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihak sekuriti telah memutuskan untuk mencabut laporan yang terdaftar di Propam Polda Metro Jaya.
"Laporan sudah dicabut," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2019).
Menurut Argo, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara oknum polisi dan sekuriti. Akhirnya kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai.
"Iya betul (karena kesalahpahaman) sehingga memutuskan untuk berdamai antara kedua belah pihak," tutur Argo.
Kabar penganiayaan ini pertama kali diungkapkan oleh akun YouTube "camera intel".
Baca: Gubernur Hideaki Minta Indonesia Bangun KJRI di Nagoya
Akun ini mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan oknum polisi menganiaya seorang sekuriti.
Video yang diunggah akun YouTube "camera intel" itu menunjukkan peristiwa tersebut terjadi di sebuah lahan yang banyak dipakai parkir mobil. Dalam video itu, terlihat oknum polisi tersebut turun dari mobilnya dan langsung memukuli sekuriti.
Pada rekaman CCTV itu juga ditunjukkan bahwa peristiwa itu terjadi pada tanggal 6 September 2019 pukul 14.55 WIB.
Adapun video berdurasi 1 menit 36 detik itu sudah ditonton sebanyak 317 kali. Adapun, informasi mengenai kejadian tersebut ditulis dalam bagian keterangan video itu.
"Pada tanggal 6 September 2019 sekitar pukul 14.55 TKP halaman parkir My Hotel Glodok jakarta barat. Seorang security yang tengah mengatur atau merapikan parkiran hotel tanpa ada penyebab tiba2 diduga dipukul oleh seseorang yang menurut informasi adalah seorang kanit reskrim polsek tamansari jakarta barat (info nma dari hasil pengaduan polda metro jaya).Terduga menggunakan mobil plat No B 168 RFP. Mohon pihak terkait bisa menindaklanjuti lebih serius lagi karena tidak sepatutnya aparat negara melakukan tindakan kurang terpuji seperti ini diduga melakukan penyerangan terhadap warga sipil dengan mengeluarkan senjata api. Semoga hal ini tidak terulang kembali dimasa yang akan datang," isi keterangan tersebut.