Dukun Santet yang Disewa Aulia Kesuma Masih Diburu Polisi, Diduga Ikut Rencanakan Pembunuhan
Kepolisian hingga saat ini masih memburu satu orang lagi terkait kasus pembunuhan Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian hingga saat ini masih memburu satu orang lagi terkait kasus pembunuhan Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Dalam kasus pembunuhan yang diotaki istri korban bernama Aulia Kesuma tersebut, polisi sudah mengamankan tujuh tersangka.
"Kami masih cari satu orang lagi, yakni dukun santet M alias Aki. Ia dukun santet yang gagal menyantet korban dan diduga turut serta menyiapkan rencana pembunuhan kepada korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (10/9/2019).
Meski begitu, Argo Yuwono tidak menjelaskan secara detail rencana yang disiapkan Aki seperti apa untuk membunuh kedua korban.
Baca: Konsisten Posting Produk Secara Berkala, Kunci Sukses Berbisnis di Online Shop
"Perannya seperti apa, akan kita ketahui secara pasti dan jelas, jika yang bersangkutan sudah berhasil kita amankan," tuturnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan ayah dan anak.
Rekonstruksi lanjutan digelar di Lapangan Ditsabhara Polda Metro Jaya, Senin (9/9/2019) siang.
"Ada tiga adegan dalam rekonstruksi lanjutan yang digelar di Lapangan Ditshabara Polda Metro, hari ini," ucap Argo Yuwono, Senin (9/9/2019).
Baca: Polri: 4 Korban Tol Cipularang Teridentifikasi Berjenis Kelamin Perempuan
Dalam rekonstruksi lanjutan ini, hanya Aulia Kesuma (45), istri muda korban Pupung, yang merupakan otak pembunuhan, yang dihadirkan.
Sementara, enam tersangka lainnya tidak.
Selain itu, untuk tersangka Kelvin (25), anak Aulia Kesuma, juga tidak dihadirkan karena masih dirawat di RS Polri, Kramatjati, akibat luka bakar yang dideritanya.
Kelvin diperankan petugas dalam rekonstruksi ini.
Pantauan Wartakotalive di lapangan Ditsabhara, Senin siang, tersangka utama atau otak pembunuhan kasus ini, Aulia Kesuma, terlihat santai dan sangat tenang menjalani rekonstruksi.
Baca: Usai Sosok Baju Merah, Sule Kini Ungkap Sosok Lain yang Ada di Rumahnya: Ular Berkepala Manusia
Ia mengenakan baju tahanan warna oranye dan berjilbab biru.
Aulia Kesuma dijaga dua petugas.
Di tengah lapangan ada dua mobil Calya yang dipakai untuk rekonstruksi ini.
Rekonstruksi dimulai dengan adegan saat Aulia Kesuma dan Kelvin yang mengendarai dua mobil berbeda, tiba di lokasi kejadian di Sukabumi.
Aulia Kesuma mengendarai mobil Calya dan berada di depan mobil yang dikendarai Kelvin.
Kelvin mengendarai mobil berjenis sama dan membawa dua jenazah korban yang ditaruh di sisi bagasi hingga tengah mobil.
Kemudian, Kelvin menyiramkan bensin dari 8 botol air mineral ke tubuh kedua jenazah di dalam mobil.
Setelah itu, Kelvin menyulutkan api dari korek api, ke tubuh kedua korban.
Saat menyulutkan api, Kelvin masih berada di belakang kemudi.
Sehingga, api juga menyambar sebagian tubuh Kelvin.
Baca: Fakta Jokowi Bertemu Tokoh Papua: Peran Kepala BIN Budi Gunawan, Eks Timses Jadi Ketua Rombongan
Ia kemudian keluar mobil dan naik ke mobil yang dikemudikan Aulia Kesuma.
Aulia Kesuma menunggu sekitar 5 meter dari mobil berisi jenazah yang dibakar Kelvin.
"Dengan tiga adegan direkonstruksi ini, maka total adegan adalah 62 adegan," jelas Argo Yuwono.
Sebelumnya, rekonstruksi kasus ini telah digelar di dua lokasi, Kamis (5/9/2019) lalu, namun belum rampung.
Yakni, di Apartemen Kalibata City, yang menjadi tempat perencanaan dan penyiapan pembunuhan.
Serta, di rumah korban di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U 15, Jakarta Selatan, yang merupakan lokasi pembunuhan.
Ada 59 adegan yang diperagakan para tersangka dalam rekonstruksi itu.
Meski begitu, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang diotaki istri muda korban Pupung, Aulia Kesuma dan anak Aulia, Kelvin (25/9/2019) ini, ternyata belum rampung seluruhnya.
Karena itu, rekonstruksi dilanjutkan di lapangan Ditsabhara Polda Metro, Senin siang.
Argo Yuwono mengatakan, mobil Calya berisi kedua jenazah korban dikemudikan Kelvin.
Sementara, Aulia Kesuma mengendarai mobil Calya lainnya.
Mobil yang dikendarai Aulia Kesuma berada di depan mobil berisi dua jenazah yang dikendari Kelvin, menuju Sukabumi.
Di sanalah, mobil berisi dua jenazah itu dibakar.
Baca: Bikin Kemasan Produk Semenarik Mungkin Itu Penting Agar Produk UMKM Laku
Meskipun pembakaran mobil berisi jenazah kedua korban itu terjadi di Cidahu, Sukabumi, menurut Argo Yuwono, rekonstruksi tidak harus dilakukan di lokasi kejadian yang sebenarnya.
"Bisa juga direkonstruksi di Mapolda Metro Jaya," ucapnya.
Ia mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya secara lebih detail dan rinci.
Serta, melihat apakah keterangan para tersangka sesuai dengan apa terjadi di lapangan.
Sebelumnya, Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini dan semuanya sudah diamankan pihaknya.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Buru Dukun Santet yang Gagal Celakakan Suami Aulia Kesuma, Bakal Jadi Tersangka Juga?