Ibu Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Cisauk Menyerahkan Diri
Menurut Muharram, jasad bayi itu merupakan hasil aborsi. Pelaku dijerat pasal kekerasan terhadap anak.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
![Ibu Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Cisauk Menyerahkan Diri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penemuan-jasad-bayi-di-kota-magelang.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu yang membuang jasad bayinya sendiri yang berjenis kelamin perempuan di Cisauk, Tangerang, menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Pelaku yang tidak disebutkan namanya tersebut menyerahkan diri sehari setelah melakukan aksinya.
"(Pelaku) menyerahkan diri ke Polsek Cisauk," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono, saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).
Menurut Muharram, jasad bayi itu merupakan hasil aborsi. Pelaku dijerat pasal kekerasan terhadap anak.
"(Pelaku dijerat) kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian," tutur Muharram.
Seperti diketahui, bayi tersebut ditemukan di Perumahan Korpri Blok J 2/6 RT 006/009 Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (9/9/2019) kemarin.
Jasad itu ditemukan oleh seorang warga bernama Misliati sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca: Komisi III DPR RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Koalisi Masyarakat Sipil
Saat itu, Misliati akan menjemur pakaian dan kemudian menemukan sebuah kantong plastik berwarna hitam. Namun, saksi sempat tak menghiraukannya.
Kemudian, saksi kembali lagi ke lokasi untuk mengecek jemuran dan masih melihat kantong plastik itu.
Pada saat melihat ke arah kantong plastik warna hitam tersebut, kantong plastik tersebut sudah terbuka dan terlihat bagian tubuh mayat bayi dengan tangan serta kaki terputus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.