Aturan Ganjil-genap Disebut-sebut Ancam Pendapatan Sopir Taksi Online
Organisasi profesi sopir taksi online, cemas terhadap penerapan perluasan pembatasan kendaraan dengan skema plat nomor ganjil genap.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi profesi sopir taksi online, cemas terhadap penerapan perluasan pembatasan kendaraan dengan skema plat nomor ganjil genap.
Sebab dipastikan akan sangat berdampak pada penghasilan sehari-hari karena adanya pembatasan waktu.
Fahmi Maharaja, Ketua Umum ORASKI (Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia) mengatakan, karena itu menyangkan kebijakan ini karena bakal berdampak signifikan kepada para sopir taksi online.
"Ganjil genap akan menyebabkan penurunan pendapatan kawan-kawan yang cukup signifikan. Karena biasanya setiap hari dia bisa mencari uang sekarang harus sehari nyari, dan libur, ini masalah perut. Kalau masalah lain kita toleransi, tapi kalau sudah perut itu menyangkut hak-hak dasar dari kawan-kawan, bisa tidak ngebul dapurnya," kata Fahmi, Rabu (11/9/2019).
Dengan turunnya penghasilan, Fahmi mengatakan, bisa membuat masa depan sopir jadi terancam. Sebab katanya, banyak di antara mobil para sopir taksi online itu masih dalam masa cicilan.
Baca: Organda DKI Dukung Taksi Online Tak Kebal Ganjil-genap, Ini Alasannya
"Kawan-kawan ini posisinya itu mobil masih leasing, dan saya yakin kalau peraturan ini terus dipertahankan dan kita tidak boleh melintas, tinggal tunggu waktu saja mobil semua ditarik leasing karena tidak bayar," katanya.
Fahmi melanjutkan, secara pribadi dia tidak setuju anggapan awam bahwa penghasilan sopir taksi online akan sangat berkurang, sebab peraturan tersebut tidak setiap hari dan hanya berlaku di jam-jam tertentu.
"Ganjil-genap hanya jam tertentu itu benar, tapi pada jam-jam itu jam kawan-kawan cari duit. Sebab yang ramai itu justru yang diberlakukan ganjil-genap, kalau sudah lewat jam 10.00 WIB itu sudah sepi, atau lewat jam 21.00 WIB juga. Itu prime time," katanya.