Soal Polemik Lelang Tender Stdion BMW, Menteri PUPR: Bisa Diulang
Padahal ada KSO lainnya yang digawangi PT Adhi Karya menawar harga lebih murah, Rp300 miliar, atau sebesar Rp3,78 triliun.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimujono menilai lelang tender proyek pembangunan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW, bisa diulang jika terdapat kesalahan dalam proses tersebut.
Menurut Basuki, adanya polemik proses tender dalam suatu proyek merupakan hal biasa terjadi dan memang memungkinkan dapat disanggah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres).
"Nanti tinggal mereka teliti lagi sanggahannya, betul atau tidak. Kalau benar (terjadi kesalahan) mungkin tender ulang atau tender gagal, dan seterusnya," kata Basuki di JI-Expo, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Baca: Tender Proyek Stadion BMW, Jakpro Pilih yang Lebih Mahal, Ini Kata PKS
Basuki pun menilai, proses tender tidak serta merta perusahaan yang menawarkan harga penawaran lebih rendah dari lainnya menjadi pemenangnya. "Tidak harus termurah harus menang, di Perpresya itu sesuai aturan mainnya aja," ucap Basuki.
Baca: 30 Pusat Kajian Hukum dan Antikorupsi Perguruan Tinggi se-Indonesia Tolak RUU KPK
Diketahui, lelang tender proyek pembangunan Stadion BMW dimenangkan oleh Kerjasama Operasional (KSO) Wika Gedung, Jaya Konstruksi dan PT PP. Mereka dipilih sebagai pemenang oleh panitia pelelangan tender dengan nilai tawaran Rp4,08 triliun.
Padahal ada KSO lainnya yang digawangi PT Adhi Karya menawar harga lebih murah, Rp300 miliar, atau sebesar Rp3,78 triliun.
Baca: Proyek Stadion Persija, Jakpro Pilih yang Mahal, PDIP: Enggak Masuk Akal
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjelaskan pemenang tender bukan ditentukan dari tawaran harga. Tapi yang utama adalah proses yang lebih mempertimbangkan kualitas dan teknik. Sedangkan pertimbangan tawaran harga menyusul terakhir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.