Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembangunan Double Double Track di Bekasi, Kecepatan KRL di Tambun Turun Jadi 40 KM/Jam

Pembatasan kecepatan disebabkan karena adanya proses pekerjaan double double track (DDT) berupa pengoperasian track baru di Stasiun Tambun.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Pembangunan Double Double Track di Bekasi, Kecepatan KRL di Tambun Turun Jadi 40 KM/Jam
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Proyek pembangunan DDT (double-double track) 

TRIBUNNEWS.COM -- PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa atas ketidaknyamanan karena pembatasan kecepatan di wilayah Tambun sejak Kamis (12/9/2019).

Eva Chairunisa Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta menjelaskan, pembatasan kecepatan disebabkan karena adanya proses pekerjaan double double track (DDT) berupa pengoperasian track baru di Stasiun Tambun.

Pekerjaan DDT sepanjang lintas Cikarang hingga Manggarai merupakan bagian dari program pengembangan infrastruktur yang saat dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca: Lima Jalur Pendakian Gunung Merbabu Masih Ditutup Sementara

Baca: Irjen Firli Bahuri Terpilih Sebagai Ketua KPK, Kasus Kontroversialnya hingga Kata Fahri Hamzah

Baca: Perjalanan Hidup Ketua KPK Terpilih Firli, Masa Kecil Bergelut dalam Kemiskinan, Sekarang Hidup Kaya

Selain DDT, pengembangan infrastruktur juga dilakukan melalui pembangunan Stasiun Manggarai untuk dapat mengakomodir integrasi antarmoda Kereta Api seperti Kereta Api Jarak Jauh, KRL dan KA Bandara.

Pembangunan DDT tersebut juga dilakukan agar jumlah perjalanan kereta dapat terus ditingkatkan.

Saat ini track di Stasiun Tambun sudah dapat dilalui dengan pembatasan kecepatan 40 km/jam. Pada Jumat 13 September 2019 diupayakan Kelambatan waktu perjalanan kereta pada lintas tersebut akan semakin berkurang dan dapat dinormalkan kembali.

Para pengguna jasa Kereta Api diharapkan dapat memahami kondisi tersebut mengingat pekerjaan yang dilakukan merupakan bagian dari proses pengembangan infrastruktur untuk peningkatan layanan Kereta Api kedepannya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas