Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rata-rata Ada 1.800 Pelanggar Ganjil-genap Setiap Hari

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jumlah pelanggaran yang dilakukan para pengendara selama tiga hari penerapan

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Rata-rata Ada 1.800 Pelanggar Ganjil-genap Setiap Hari
Wartakota/Henry Lopulalan
Petugas sosialisasikan perluasan ganjil-genap kepada pegendara mobil yang melintas di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin,(12/8/2019). Ganjil-genap akan diterapkan setiap Senin-Jumat pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB du 25 lima titik jalan. (Wartakota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jumlah pelanggaran yang dilakukan para pengendara selama tiga hari penerapan perluasan ganjil genap fluktuatif.

“Flukuatif, rata-rata 1.800 per hari,” ungkap Syafrin, Rabu (12/9).

Syafrin mencontohkan pelanggaran pada Rabu (12/9) berkurang karena tiga ruas jalan yakni Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Soebroto dan Jalan MT. Haryono tidak ada ganjil genap untuk pagi hari.

“Lebih rendah karena ada tiga ruas yang tidak diberlakukan deket TMP, karena kita memberikan ksempatan kepada warga untuk takziyah,” ucapnya.

Sementara itu titik pelanggaran ganjil genap juga bervariasi dimana hampir seluruh ruas jalan ditemukan adanya pengendara yang tidak mematuhi peraturan tersebut.

Baca: Aturan Ganjil-genap Disebut-sebut Ancam Pendapatan Sopir Taksi Online

“Variatif, hampir semua karena koridornya itu tidak hanya di dalam kota. Ada dari luar, Pramuka dari timur, kemudian Salemba dari timur, Fatmawati dari selatan, Gunung Sahari dari utara, S. Parman dan Tomang dari barat,” ucapnya.

Syafrin memastikan pelanggaran yang masih ditemukan itu bukan disebabkan karena kurangnya sosialisasi. Banyak di antara para pengendara yang nekat menerobos karena alasan tertenty.

Berita Rekomendasi

“Tidak, jadi dari wawancara pihak kepolisian ada pengemudi yang menyampaikan diperintah atasan hingga tetap menerobos, artinya sudah paham,” katanya.

“Sehingga saat ditindak polisi kenapa melanggar, mereka jawab diperintah pimpinan untuk tetap jalan, jadi artinya mereka sudah tahu, tapi coba-coba untuk bisa lolos, ternyata nggak,” sambungnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas