Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Tindak Pencurian dan Pemerkosaan di Senen Diringkus Polisi, Ini Pengakuan Pelakunya

Tiga pelaku pencurian disertai pemerkosaan ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komplotan Tindak Pencurian dan Pemerkosaan di Senen Diringkus Polisi, Ini Pengakuan Pelakunya
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Tiga tersangka tindak pencurian dan pelanggaran asusila telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (16/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pelaku pencurian disertai pemerkosaan ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat.

Para pelaku melakukan aksinya di tiga hotel berbeda di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, menyebut tiga tersangka telah empat kali melakukan aksi yang sama.

"Ada tiga hotel, semua di wilayah Jakarta Pusat. Sudah lakukan empat kali, korban ada empat. Modusnya sama," kata Arie saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Baca: Dikaitkan Kemunculan Anaconda, Ini Sederet Fakta Ular Raksasa Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan

Baca: Krisis Air di Calon Ibu Kota Negara, PDAM Danum Taka Penajam Imbau Pelanggan Efisien Gunakan Air

Arie menjelaskan, semula para tersangka mengenal korbannya melalui aplikasi chat, Badoo.

Kemudian, para tersangka melakukan komunikasi intens selama beberapa hari kepada korban.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga, para korban tersebut menuruti permintaan tersangka untuk bermalam di hotel kelas melati, kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Modusnya, tersangka membeli minuman jus jeruk yang sudah dicampur dengan cairan yang membuat korban tak sadar diri.

Saat korban tak sadar diri, para tersangka segera melakukan aksinya dan melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Saat itulah, para tersangka mencuri segala benda berharga milik korban.

Saat korban melawan, para tersangka melakukan kekerasan hingga korban sempat pingsan.

Akibatnya, korban melaporkan kepada pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca: Exco PSSI Segera Evaluasi Simon McMenemy kata Refrizal

Selang beberapa hari, pihak Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan tiga tersangka dengan inisial MHT (26), KKH (23), dan RK (24).

Akibat tindakannya, para tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian dan pasal 286 tentang perbuatan asusila.

"Tersangka kami jerat pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan karena korban dibuat tidak sadar diri. Kemudian perbuatan cabul, lalu 286 pemerkosaan," pungkas Arie.

Pengakuan Pelaku

MHT (26), KKH (23), dan RK (24) biasanya mencari korbannya melalui aplikasi chat, Badoo.

Setelah mendapatkan perempuan yang menjadi targetnya, para pelaku melobinya untuk bermalam di hotel.

Satu di antara tersangka, KKH alias Kevin, menyebut dirinya sudah tiga kali melakukan pencurian dan tindak asusila dengan modus yang sama.

Semula, Kevin diajak dua tersangka MHT dan RK.

Dia dibujuk untuk melakukan pekerjaan yang melanggar hukum tersebut.

"Mau kerjaan nggak? Kerjanya enak-enak," ucap Kevin, mencontohkan bicara RK, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Kata Kevin, dua kawannya itu enggan menjelaskan spesifik ihwal metode bekerjanya.

Namun, lantaran Kevin penasaran dan sudah membayangkan kerja enak, walhasil dirinya pun menerima tawaran tersebut.

Yakni menjadi pencuri dan melakukan tindak asusila.

Baca: Bermodus Praktik Perdukunan, Seorang Petani di Karawang Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali

Per hari, kata Kevin, dirinya biasa mengantongi uang senilai Rp 300 ribu dari pekerjaan tersebut.

"Saya dibayar tiga ratus ribu (Rp300 ribu) kalau dapat satu perempuan," kata Kevin.

Uang tersebut, lanjutnya, digunakan untuk keperluannya sehari-hari.

"Buat disimpen saja. Iya, buat makan sehari-hari," ucapnya.

Kevin melanjutkan, tersangka berinisial RK yang menjadi otak tindakan tersebut.

"Dia kenalan lewat Badoo. Nanti teleponan sama cewek, terus makin dekat. Terus video call, kalau kelihatan dia (perempuan) pakai kalung, baru," beber Kevin.

Kata Kevin, perempuan yang terlihat memakai kalunglah menjadi incaran mereka.

Saat perempuan itu diajak ke hotel, lanjutnya, RK yang bertindak untuk melobi korban agar mau diajak bermain Ludo melalui aplikasi di smartphone.

Baca: Bupati Bone Tak Mau Tanggung Iuran Peserta BPJS yang Jadi Perokok, Keanggotaan Bakal Dicoret

Jika kalah permainan, maka korbannya harus meminum air jeruk yang sudah dicampur cairan obat mata.

Cairan obat mata itu memiliki kandungan yang mampu membuat peminum tak sadar diri.

Benar saja, korban kalah permainan Ludo dan banyak meminum air jeruk itu lalu tak sadar diri.

"Iya, itu korban sudah tidak menggunakan celana dalam dan bra. Dan kami juga sekarang sedang melakukan visum," ucap Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian Rishadi, di tempat dan waktu yang sama.

Arie menyebut tiga tersangka pria tersebut melakukan modus yang sama terhadap keempat korban perempuan.

"Tapi di hari yang berbeda. Dari keempat perempuan, itu tiga tersangkanya melakukan aksi di tiga hotel berbeda, pada kawasan Senen," tutur Arie.

Baca: Jadi Tim Musafir Selama Putaran Kedua Liga 1 2019, Persipura Merasa Dirugikan

Kini, tiga sekawanan pencuri itu telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Dua di antara tersangka mengalami luka tembak di kakinya lantaran melawan polisi saat hendak diamankan, di kawasan Senen Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2019).

Adapun barang bukti dari para tersangka telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Di antaranya, empat smartphone, satu kunci motor honda beat putih-biru berpelat nomor A 2216 ZL, alat kontrasepsi, dua obat mata, minuman jus jeruk yang sudah dicampur dengan obat mata, dan satu botol vodka.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tersangka Tindak Pencurian dan Pemerkosaan Ini Diberi Upah 300 Ribu Per Hari oleh Otak Komplotan 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pihak Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 3 Tersangka Pencurian Disertai Pemerkosaan 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas