Mulai 20 September, Pemprov DKI Uji Coba Jalur Sepeda di 17 Ruas Jalan Protokol
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meluncurkan jalur-jalur sepeda di Jakarta dalam upaya memfasilitasi pesepeda di Jakarta.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meluncurkan jalur-jalur sepeda di Jakarta dalam upaya memfasilitasi pesepeda di Jakarta.
Ada 17 ruas jalan di Jakarta yang disediakan dengan jalur sepeda.
"Iya ada 17 ruas jalan yang menjadi jalur sepeda dan akan diujicobakan," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (17/9/2019).
Uji coba jalur sepeda ini akan dibagi dalam tiga fase dengan waktu pelaksanaan yang berbeda-beda.
Baca: 1.461 Mobil Mewah di Jakarta Nunggak Pajak, Ada Rolls Royce Sampai Lamborghini
Periode uji coba jalur sepeda itu akan berlangsung selama dua bulan penuh.
Fase Pertama
Fase pertama uji coba jalur sepeda itu, akan dimulai pada Jumat, 20 September 2019, hingga 19 November 2019.
Baca: Terminal 2 Bandara Soetta dan Stasiun Skyrtrain Kini Tersambung Oleh Fasilitas Skybridge
Uji coba jalur sepeda untuk fase pertama itu akan diberlakukan di tujuh ruas jalan.
Rutenya sebagai berikut:
1. Jalan Medan Merdeka Selatan
2. Jalan M.H Thamrin
3. Jalan Imam Bonjol
4. Jalan Pangeran Diponegoro
5. Jalan Proklamasi