Mulai 20 September, Pemprov DKI Uji Coba Jalur Sepeda di 17 Ruas Jalan Protokol
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meluncurkan jalur-jalur sepeda di Jakarta dalam upaya memfasilitasi pesepeda di Jakarta.
Editor: Malvyandie Haryadi
2. Jalan Cideng Timur
3. Jalan Kebon Sirih
4. Jalan Matraman Raya
5. Jalan Jatinegara Barat
6. Jalan Jatinegara Timur
Dukung Pengguna Sepeda
Gubernur DKI Anies Baswedan hari ini mengungkapkan tentang rencana Pemprov DKI meluncurkan jalur-jalur sepeda di Jakarta.
Tujuannya untuk mendorong lebih banyak warga Jakarta beraktivitas menggunakan sepeda.
"Kami akan meluncurkan jalur- jalur sepeda yang kita harapkan nanti warga Jakarta lebih banyak lagi menggunakan sepeda," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).
Anies menuturkan, sepeda bisa digunakan sebagai alat transportasi sehari-hari.
Warga bisa menggunakan sepeda untuk menempuh jarak yang cukup dekat.
"Untuk lokasi yang dekat, untuk jarak-jarak tempuh yang memungkinkan menggunakan sepeda, kami mendorong masyarakat menggunakan sepeda," kata Anies.
Artikel ini tayang di Wartakotalive dengan judul Pemprov DKI Uji Coba Jalur Sepeda di 17 Ruas Jalan, Mulai 20 September