Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuhan Istrinya Sendiri di Kramat Jati Karena Tolak Berhubungan Badan Dinyatakan Waras

Dokter kejiwaan RS Polri Kramat Jati menyatakan Jumharyono (43), tersangka pembunuhan istrinya sendiri bernama Khoriah waras

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tersangka Pembunuhan Istrinya Sendiri di Kramat Jati Karena Tolak Berhubungan Badan Dinyatakan Waras
Istimewa
Kediaman Jumharyono di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) 

Di antaranya luka hantaman benda tumpul di bagian kepala, dan luka tusuk di bagian perut Khoriah yang jasadnya kini diautopsi di RS Polri Kramat Jati.

Pernyataan Rohayah dibenarkan Jhon Dayat (47) yang ditetapkan jadi saksi oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati guna mengungkap kronologis kejadian.

Dia menuturkan gunting, pisau dapur, batu, dan palu yang gagangnya sudah patah terletak dekat jasad Khoriah saat ditemukan warga.

"Iya, benar. Di bagian perutnya juga masih tertancap gunting. Warga lihat jasad korban pas sudah mendobrak pintu kontrakan," kata Jhon.

Kuli Semangka Pasar Kramat Jati Diduga Bunuh Istri karena Menolak Hubungan Badan

Jumharyono (43) membunuh istrinya, Khoriah dan membakar anaknya hingga nyaris tewas pada Selasa (6/8/2019) sekira pukul 02.00 WIB.

Polisi masih mendalami motif kuli semangka itu tega berbuat keji kepada keluarganya.

Berita Rekomendasi

Namun dari hasil pemeriksaan awal tiga saksi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan Jumharyono termasuk seorang hypersex.

"Berdasarkan keterangan para saksi sebelumnya memang terjadi cek-cok rumah tangga. Kemudian kami dapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan mengalami kelainan seks, hypersex," kata Hery di Kramat Jati, Jakarta Timur,

Obsesi berlebihan terhadap seks diduga jadi satu sebab dia bertengkar dengan Khoriah setibanya di rumah, Jalan Dukuh V RT 10/RW 05 Kelurahan Dukuh, Kramat Jati.

Hery menuturkan ada dugaan pria yang berprofesi sebagai kuli semangka di Pasar Induk Kramat Jati itu naik pitam karena permintaan hubungan badannya tak disetujui.

"Kemungkinan yang bersangkutan memaksa istrinya untuk melakukan hubungan suami istri, tapi karena ditolak kemudian melakukan perbuatan itu," ujarnya.

Hery menyebut penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Jumharyono dan tiga saksi yang merupakan tetangga pelaku.

Sementara RY (5) yang mengalami luka bakar hingga 80 persen akibat percobaan bunuh diri dengan cara bakar diri masih menjalani perawatan medis.

"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kramat Jati, untuk motif masih kami dalami," tuturnya.

Jumharyono membunuh Khoriah dengan cara memukul bagian wajah istrinya menggunakan batu, lalu menusukkan gunting ke arah kepala dan perut korban.

Kuli Semangka Pasar Induk Kramat Jati Bunuh Istri dan Bakar Anaknya

Kediaman Jumharyono di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019)
Kediaman Jumharyono di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) (Istimewa)

Jumharyono (43), tega menghabisi nyawa istrinya Khoriah secara keji di kediamannya Jalan Dukuh V RT 10/RW 05 Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan kejadian berawal saat pria yang berprofesi kuli semangka di Pasar Induk pulang bekerja.

Sekira pukul 01.00 WIB tadi, pasangan suami istri itu terlibat pertengkaran yang dipicu karena masalah faktor ekonomi, sampai akhirnya Jumharyono memukul istrinya.

"Pelaku kesal dan memukuli korban dengan menggunakan batu yang diarahkan kewajah korban. Pelaku juga menusuk korban menggunakan gunting ke arah kepala dan perut," kata Hery di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019).

Sadar telah membunuh istrinya, Jumharyono memilih bunuh diri dengan cara membakar diri agar terhindar dari jerat hukum.

Namun saat api berkobar dia memilih menyelamatkan diri dengan keluar lewat jendela, sementara anaknya RY (5) nyaris tewas terbakar.

"Pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar seluruh keluarganya namun pelaku berhasil keluar dari jendela saat ruang tamu terbakar," ujarnya.

Sementara RY menderita luka bakar hingga 80 persen akibat perbuatan ayahnya yang kini masih menjalani pemeriksaan.

 Incar Wanita dan Beraksi Malam Hari di Tangerang, Komplotan Begal Diringkus Polisi

 Dapat Dukungan Spesial Orang Tua, Guard SMAN 28 Akui Termotivasi Bermain di DBL South Region

 Orangtuanya Merantau di Jakarta, SMP Ditemukan Sudah 3 Hari Meninggal Terkunci di Kamar Mandi

 Dokter Puskesmas di Bali Ditebas Parang, Pelaku Curiga Istrinya Selingkuh dengan Korban

Hery menyebut Jumharyono sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat penanganan medis sebelum digelandang ke Mapolsek Kramat Jati.

"Pelaku sudah diamankan, saat sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kramat Jati," tuturnya.

Penulis: Bima Putra

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Bunuh Istri karena Tolak Hubungan Badan, Jumharyono Dinyatakan Waras

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas