Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hindari Kejaran Polisi, 2 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat Sembunyi di Dasar Kali

Diketahui, dua pencuri monitor alat berat sembunyi di dasar kali, guna menghindari kejaran kepolisian

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Hindari Kejaran Polisi, 2 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat Sembunyi di Dasar Kali
Warta Kota/Muhammad Azzam
Sebanyak dua dari lima pelaku pencurian monitor alat berat ditangkap kepolisian dari Polsek Tambun, Senin (23/9/2019) 

"Dari tiga pelaku yang menceburkan diri ke kali, satu pelaku lagi masih kita cari. Belum ditemukan," ucap dia.

Termasuk juga dua pelaku lainnya yang berhasil kabur menggunakan mobil Avanza.

"Kita sudah kantongi ciri-ciri dan nomor polisinya. Sedang dalam pengejaran," ucap dia.

Komplotan pencurian itu melakukan aksi pencuriannya dengan mengambil monitor di alat berat.

Sebanyak dua dari lima pelaku pencurian monitor alat berat ditangkap kepolisian dari Polsek Tambun, Senin (23/9/2019)
Sebanyak dua dari lima pelaku pencurian monitor alat berat ditangkap kepolisian dari Polsek Tambun, Senin (23/9/2019) (Wartakotalive/Muhammad Azzam)

Menurut keterangan pelaku, aksinya baru dilakukan sebanyak satu kali.

Monitor itu juga akan dijual ke seseorang dengan harga bisa mencapai Rp 125 Juta.

"Jadi sepertinya ini spesialis, bongkar monitor dan komputer alat berat itu kan harus ada keahlian"

Berita Rekomendasi

"Engga bisa sembarangan. Termasuk sudah punya jaringan untuk menjualnya," jelas Siswo.

 SOSOK Terduga Teroris di Cilincing Termasuk Anggota JAD, Polisi: Mau Melakukan Pengeboman

 Teroris Cilincing Sudah Sempat Menulis Surat Pamitan ke Keluarganya

 Live Streaming Persija Jakarta Vs Barito Putera, Berebut Tiga Poin Penting Penghuni Zona Degradasi

Kini kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dan dibawa ke Kantor Polsek Tambun guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara R (21) salah satu pelaku mengaku hanya diajak temannya untuk mencuri monitor alat berat tersebit.

"Saya disuruh janjian di dekat lapangan, saya ikut aja. Dijanjian dikasih uang Rp 5 Juta," ucap dia.

Adapun kedua tersangka itu, dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 hingga 7 tahun penjara.

Penulis: Muhammad Azzam

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Kelelahan Menyelam di Kali, Dua Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat Dibekuk Polisi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas