Orangtua Tak Tahu Aktivitas Anaknya yang Terduga Teroris Simpan Bahan Peledak di Rumah
Ia juga tak tahu bahwa anak kesembilannya itu menyimpan bahan peledak di rumahnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdul Ghani (69) tak menyangka anaknya yang berinisial MA (21) ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror di rumahnya, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019).
• Detik-detik Densus 88 Disposal Bom yang Ditemukan dari Rumah Terduga Teroris di Cilincing
Ia juga tak tahu bahwa anak kesembilannya itu menyimpan bahan peledak di rumahnya.
Ia baru mengetahui hal tersebut saat Densus 88 menemukan bahan peledak dari lemari kamar anaknya.
"Justru saya baru lihat ini. (Padahal) selama ini saya tinggal serumah," kata Abdul kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
Dikatakan Abdul, selama ini MA merupakan pribadi yang tertutup, bahkan terhadap keluarganya.
Meskipun Abdul bisa keluar masuk kamar MA, ia mengaku tak pernah menyentuh barang-barang anaknya.
"Saya nggak pernah korek-korek kamarnya dia," ucap Abdul.
Abdul pun mengaku geram atas kelakuan anaknya itu.
Ia tak menyangka anaknya bisa menyimpan bahan peledak di rumahnya sendiri.
"Kalau kita tahu itu barang (bahan peledak), sudah saya buang itu semua," kata Abdul dengan nada meninggi.
Sebelumnya, Densus 88 menggerebek rumah MA pada pagi tadi.
Selain penemuan bom aktif, polisi juga mengamankan 28 barang bukti lainnya. Antara lain bahan peledak serta surat pamitan dari MA untuk melaksanakan aksi pengeboman.
Penangkapan MA berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana.