Ribuan Obat Terlarang Dari Tiga Toko Kosmetik di Tangerang Disita Polisi, Pemiliknya Ditangkap
Jajaran Polresta Tangerang melakukan penggebekan 3 toko kosmetik, pada Minggu (22/9/2019).
Editor: Anita K Wardhani
Keesokan harinya atau Sabtu polisi kembali meringkus seorang karyawan swasta berinisial AI (28).
AI diringkus di Kampung Pabuaran, Kelurahan Kadu agung, Kecamatan Tigaraksa.
Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram.
Barang haram itu disembunyikan AI di dalam bungkus rokok.
"Ketiga pria yang sudah kami amankan saat ini dalam pemeriksaan mendalam guna mengungkap jejaringnya," paparnya. (Andika Panduwinata)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polresta Tangerang Gerebek 3 Toko Kosmetik, Sita Ribuan Obat Terlarang Hingga Menangkap 3 Tersangka,
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.