Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Obat Terlarang Dari Tiga Toko Kosmetik di Tangerang Disita Polisi, Pemiliknya Ditangkap

Jajaran Polresta Tangerang melakukan penggebekan 3 toko kosmetik, pada Minggu (22/9/2019).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ribuan Obat Terlarang Dari Tiga Toko Kosmetik di Tangerang Disita Polisi, Pemiliknya Ditangkap
SEHATNEGERIKU.COM
Ilustrasi Obat A 

Keesokan harinya atau Sabtu polisi kembali meringkus seorang karyawan swasta berinisial AI (28).

AI diringkus di Kampung Pabuaran, Kelurahan Kadu agung, Kecamatan Tigaraksa.

Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram.

Barang haram itu disembunyikan AI di dalam bungkus rokok.

"Ketiga pria yang sudah kami amankan saat ini dalam pemeriksaan mendalam guna mengungkap jejaringnya," paparnya. (Andika Panduwinata)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polresta Tangerang Gerebek 3 Toko Kosmetik, Sita Ribuan Obat Terlarang Hingga Menangkap 3 Tersangka,

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas