Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Ambulans Pemprov DKI Ketahuan Angkut Batu dan Bensin Saat Rusuh di Gedung DPR

Berdasarkan informasi dari akun instagram @TMCPoldaMetro, mobil ambulans tersebut diduga mengangkut batu dan bensin untuk bahan bom molotov.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 5 Ambulans Pemprov DKI Ketahuan Angkut Batu dan Bensin Saat Rusuh di Gedung DPR
Instagram via Kompas.com
Salah satu ambulans milik Pemperov DKI yang ditahan polisi karena ketahuan mengangkut batu dan bensin saat kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019) dini hari. Di bodi ambulans tertera tulisan Puskesmas Kec. Pademangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan lima mobil ambulans berlogo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI karena mengangkut batu dan bensin saat terjadi aksi kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan hal itu, Kamis (26/9/2019) pagi.

Video tentang ambulas milik Pemprov DKI yang berisi batu bensin itu beredar di media sosial.

Argo menyebutkan, mobil ambulans itu diamankan pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.14 di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

"Ya benar (ada ambulans milik Pemprov DKI)," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com seperti dikutip dari artikel berjudul "5 Ambulans Pemprov DKI Ketahuan Angkut Batu dan Bensin Saat Rusuh"

Baca: Yasonna Laoly Jelaskan RKUHP Atur Kumpul Kebo tapi Tak Bahas LGBT: Lebih Mudah Buat KUHP di Belanda

Baca: Jokowi Tetap Tolak Cabut UU KPK, Korban Mahasiswa Berjatuhan

Berdasarkan informasi dari akun instagram @TMCPoldaMetro, mobil ambulans tersebut diduga mengangkut batu dan bensin untuk bahan bom molotov. 

Berita Rekomendasi

Argo mengatakan, saat ini polisi telah membawa mobil ambulans itu ke Polda Metro Jaya.

"( Mobil ambulans beserta sopir) diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan," ujar Argo.

Anies Baswedan Menjawab

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, hanya satu mobil ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditahan polisi pada Kamis (26/9/2019) dini hari.

Dia menyebutkan, empat ambulans lainnya yang ditahan polisi milik Palang Merah Indonesia (PMI).

Polisi sebelumnya menyatakan telah menahan lima mobil ambulans milik Pemprov DKI Jakarta karena membawa batu dan bensin saat kerusuhan.

"Satu (ambulans) milik Pemprov, empat milik PMI. Jadi bukan lima-limanya milik Pemprov DKI," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis siang.

Baca: Kepala Puskesmas Pademangan Akui Ada Mobil Ambulans yang Diamankan Polisi

Baca: Wali Kota Jakarta Utara Benarkan Ambulans Pemprov DKI Ditahan Polisi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas