5 Fakta Ambulans Pemprov DKI Bawa Batu: Anies Bilang 1 Mobil Ditahan, Polisi Sebut 5 & Hapus Cuitan
Inilah lima fakta soal ambulans Pemprov DKI Jakarta yang dikabarkan membawa batu. Wali Kota Jakarta Utara benarkan ambulans ditahan polisi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
"Semua petugas kami yang bertugas di mana pun, bertugas di Jakarta, bertugas di Jambi, bertugas di mana pun, akan kami dampingi secara hukum."
"Jadi Pemprov DKI akan selalu mendampingi mereka," ujar Anies.
Anies juga mengatakan, petugas ambulans berpotensi terkena fitnah.
"Potensi mereka kena fitnah, potensi mereka dilabeli, selalu ada, karena mereka bekerja di tempat yang orang lain menjauhi," ujar Anies.
Anies menyampaikan, pekerjaan petugas ambulans tidak mudah.
Mereka bekerja di lokasi-lokasi yang justru dijauhi oleh orang-orang.
Anies meyakini para petugas ambulans Pemprov DKI Jakarta yang ditugaskan di lokasi kerusuhan saat aksi demonstrasi bekerja sesuai prosedur.
"Saya percaya, ambulans kita mengikuti SOP (standard operational procedure), mengikuti prosedurnya, jadi mereka bekerja sesuai itu," kata dia.
Anies justru mengapresiasi kinerja para petugas ambulans itu.
5. Kepala Puskemas sebut 3 petugas ditahan
Kepala Puskesmas Kecamatan Pademangan, Dara Pahlarini membenarkan, satu dari dua ambulansnya diamankan oleh polisi.
Selain ambulans, Dara menyebutkan ada beberapa orang yang turut diamankan oleh Polda Metro Jaya.
"Iya (ambulans ditahan). Kalau yang dari kita ada tiga orang (yang ditahan)," kata Dara saat dihubungi wartawan, Kamis (26/9/2019).
Dara menjelaskan, tiga orang tersebut merupakan seorang sopir dan dua tim medis puskesmas.
"Krunya ada tiga, sopir serta paramedis, itu dokter dan perawat," ujarnya.
Dara tidak memberikan keterangan terkait apakah ambulans tersebut membawa batu atau bensin seperti yang disebutkan oleh kepolisian.
Ia hanya menyampaikan, hal tersebut sedang didalami oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Masalah sedang didalami Dinkes," ucapnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Nursita Sari/Jimmy Ramadhan Azhari)