Komnas HAM Mengaku Sulit Dapat Data Mahasiswa dan Pelajar yang Diamankan Polda Metro Jaya
"Ketika datang, justru ditanya sebaliknya 'kenapa izinkan mahasiswa demo'. Jadi bukan memberikan informasi justru mendapat perlakuan (interogasi)."
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Mahasiswa dan Siswa SMA-SMK Diamankan, Komnas HAM Kesulitan Mendapat Data dari Polda Metro
Kontras sebut Polda Metro Jaya tak transparan
Kontras menyatakan masih ada sekira 30 orang yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Peneliti Kontras Rivanlee Anandar menyebut ditangkap saat aksi unjuk rasa yang berakhir kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Baca: Ternyata Ini Total Uang yang Digalang Ananda Badudu untuk Aksi Mahasiswa: Saya Bertanggung Jawab
"Kontras menemukan bahwa para massa yang ditahan di Polda Metro Jaya berjumlah kurang lebih 30-an orang," ujar Rivan saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).
Namun, ia menyayangkan, Kepolisian tidak transparan memberikan informasi terkait sejumlah mahasiswa yang masih ditahan.
"Kurangnya informasi yang diterima menyulitkan kami mendampingi mahasiswa ini," katanya.
Bahkan, ia menilai penangkapan polisi tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) sebelumnya juga mengaku kesulitan memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang diamankan polisi di Mapolda Metro Jaya.
Direktur Program ICJR Erasmus Napitupulu mengatakan, selain pihaknya, lembaga bantuan hukum lainnya juga kesulitan mendapat akses untuk memberikan pendampingan mahasiswa.
"Kita enggak dikasih ketemu, kita mau catat nama saja susah. Iya (mendata mahasiswa) kita susah. Enggak bisa, kita katakan ya susah untuk sampai saat ini kita susah untuk dapat akses," kata Erasmus saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Berbagai langkah sudah dilakukan agar dapat memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang diamankan.
Namun, hingga kini hasilnya masih nihil.
"Ya kita sudah macam-macam, kita sudah minta Komnas HAM, kita sudah ngobrol secara persuasif tapi enggak bisa masuk juga gitu," ujar Erasmus.