Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Kegagalan Vt dan Kekasih Gagal Habisi Suami, Padahal Sudah Sewa Pembunuh Bayaran Rp 300 Juta

Hubungan YL dan BHS makin erat, setelah berbulan-bulan memadu kasih bersama seperti pasangan suami istri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cerita Kegagalan Vt dan Kekasih Gagal Habisi Suami, Padahal Sudah Sewa Pembunuh Bayaran Rp 300 Juta
Luthfi Khairul Fikri/Warta Kota
BHS dan YL diringkus aparat Polsek Kelapa Gading atas kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap VT. 

"Korban mau ditusuk perutnya, namun korban yang mengendarai kendaraannya langsung tancap gas."

"Korban langsung mengarah ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, lalu laporan," papar Budhi.

Berdasarkan laporan VT, polisi langsung bergerak.

Akhirnya, pada 16 September, BHS berhasil diringkus di Bali, menyusul YL yang ditangkap di kediamannya.

Sedangkan HER dan BK masih diburu polisi.

Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana.

Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup. (Luthfi Khairul Fikri)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Istri dan Selingkuhan Gagal Habisi Nyawa Suami Pakai Jasa Pembunuh Bayaran, Begini Kronologinya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas