Alasan Fraksi Demokrat Serahkan Nama Pimpinan DPRD DKI Pada Menit Terakhir Sebelum Rapat Paripurna
Partai Demokrat menjadi fraksi paling terakhir menyerahkan nama untuk pimpinan DPRD DKI periode 2019-2024.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menjadi fraksi paling terakhir menyerahkan nama untuk pimpinan DPRD DKI periode 2019-2024.
Demokrat menyerahkan nama untuk pimpinan DPRD DKI, Rabu (2/10/2019) atau sehari sebelum ditetapkan, Kamis (3/10/2019).
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Parta Demokrat, Misan Samsuri menyebut lamanya memutuskan nama untuk posisi pimpinan DPRD DKI karena di tingkat DPP tidak hanya memutuskan nama pimpinan untuk satu wilayah saja.
Baca: Dicalonkan sebagai Pimpinan MPR, Bambang Soesatyo Dapat Banyak Dukungan, Termasuk dari Partai Lain
Baca: Anggota DPR Mengapresiasi Upaya Pertamina Tangani Sumur YYA-1
Baca: Hampir Tiga Jam, Musyawarah Calon Ketua MPR Masih Buntu
DPP Demokrat harus memutuskan hampir 150 pimpinan DPRD secara nasional.
"Jadi kan kita DPP itu Demokrat hampir 150 pimpinan yang ada di seluruh Indonesia. Kan pembahasannya tidak bisa cepat. Jadi bukan telat," ucap Misan usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Ia menyebut, pembahasan khusus penentuan pimpinan DPRD di Jakarta lantaran pertimbangan persoalan Jakarta sebagai Ibu Kota yang punya permasalahan cukup kompleks.
"Ini cuma masalah waktu, kebetulan ini Ibu Kota jadi pembahasan agak diujung," kata dia.
Diketahui, lima pimpinan DPRD DKI ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Baca: Percakapan Istri dan Selingkuhan Sebelum Coba Bunuh Suami Pakai Sianida: Kamu Masih Harmonis?
Prasetio Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta untuk periode 2019-2024.
Sementara empat Wakil Ketua DPRD DKI diisi M Taufik (Partai Gerindra), Abdurrahman Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Partai Demokrat), dan Zita Anjani (PAN).
Lima nama ini selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri lewat Gubernur DKI Jakarta.
Setelahnya baru dijadwalkan upacara pengesahan dan pengambilan sumpah.
Prioritas kerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.