Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Fraksi Demokrat Serahkan Nama Pimpinan DPRD DKI Pada Menit Terakhir Sebelum Rapat Paripurna

Partai Demokrat menjadi fraksi paling terakhir menyerahkan nama untuk pimpinan DPRD DKI periode 2019-2024.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Alasan Fraksi Demokrat Serahkan Nama Pimpinan DPRD DKI Pada Menit Terakhir Sebelum Rapat Paripurna
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Suasana keluarga memberikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD terpilih usai pelantikan Anggota DPRD 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Pengadilan Negeri Jakarta melantik 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Syahrial Sidik. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menjadi fraksi paling terakhir menyerahkan nama untuk pimpinan DPRD DKI periode 2019-2024.

Demokrat menyerahkan nama untuk pimpinan DPRD DKI, Rabu (2/10/2019) atau sehari sebelum ditetapkan, Kamis (3/10/2019).

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Parta Demokrat, Misan Samsuri menyebut lamanya memutuskan nama untuk posisi pimpinan DPRD DKI karena di tingkat DPP tidak hanya memutuskan nama pimpinan untuk satu wilayah saja.

Baca: Dicalonkan sebagai Pimpinan MPR, Bambang Soesatyo Dapat Banyak Dukungan, Termasuk dari Partai Lain

Baca: Anggota DPR Mengapresiasi Upaya Pertamina Tangani Sumur YYA-1

Baca: Hampir Tiga Jam, Musyawarah Calon Ketua MPR Masih Buntu

DPP Demokrat harus memutuskan hampir 150 pimpinan DPRD secara nasional.

"Jadi kan kita DPP itu Demokrat hampir 150 pimpinan yang ada di seluruh Indonesia. Kan pembahasannya tidak bisa cepat. Jadi bukan telat," ucap Misan usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Ia menyebut, pembahasan khusus penentuan pimpinan DPRD di Jakarta lantaran pertimbangan persoalan Jakarta sebagai Ibu Kota yang punya permasalahan cukup kompleks.

BERITA TERKAIT

"Ini cuma masalah waktu, kebetulan ini Ibu Kota jadi pembahasan agak diujung," kata dia.

Diketahui, lima pimpinan DPRD DKI ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Baca: Percakapan Istri dan Selingkuhan Sebelum Coba Bunuh Suami Pakai Sianida: Kamu Masih Harmonis?

Prasetio Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta untuk periode 2019-2024.

Sementara empat Wakil Ketua DPRD DKI diisi M Taufik (Partai Gerindra), Abdurrahman Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Partai Demokrat), dan Zita Anjani (PAN).

Lima nama ini selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri lewat Gubernur DKI Jakarta.

Setelahnya baru dijadwalkan upacara pengesahan dan pengambilan sumpah.

Prioritas kerja

Usai ditetapkan sebagai Ketua DPRD DKI periode 2019-2024, Prasetio Edi Marsudi mengatakan Jakarta masih punya setumpuk permasalahan klasik yang selalu ada dari tahun ke tahun.

Banjir dan kemacetan disebut Prasetio masih menjadi persoalan klasik yang belum juga tuntas. Selain itu ia juga menitikberatkan pada keberadaan rumah susun yang terlalu padat di beberapa wilayah.

Tiga permasalahan tersebut, kata dia, bakal menjadi fokus utama pembenahan lewat kepemimpinannya di periode ini.

"Masih banyak PR yang sebetulnya masalahnya klasik, masalah banjir dan macet," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Baca: Jokowi: Masih Banyak PR Belum Diselesaikan

Sebanyak 13 sungai yang melintang di Jakarta sempat ia minta diserahkan pengelolaannya ke Pemerintah Provinsi DKI demi percepatan proses naturalisasinya. Sebab saat itu pusat pengelolaan masih dipegang pemerintah pusat.

Hal ini sempat ia sampaikan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Tapi sepenuturan Prasetio, pemerintah pusat belum dapat menyerahkan kewenangan tersebut ke DKI.

Sebab diketahui, pemerintah pusat lewat Kementerian PUPR memang punya wewenang mengelola sungai-sungai besar di Jakarta di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung - Cisadane (BBWSCC).

"Saya pernah bicara dengan Pak Menteri (PUPR) Basuki pada saat itu serahkan saja pada DKI Jakarta untuk di kelola sungai itu supaya kerja kita cepat, tapi kenyataannya haknya pemerintah pusat nggak bisa apa-apa," kata dia.

Menurut Prasetio, permasalahan banjir sudah semestinya disikapi serius. Ia mengaku akan membawa persoalan ini dan fokus mengatasinya dalam ABPD 2020.

"Ada hal-hal juga yang di mana banjir ini harus disikapi, nah makanya saya nanti pas APBD 2020 akan saya fokus ke permasalahan di situ," jelasnya.

Terkait kemacetan, ia menilai ada beberapa Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang kini sudah dihilangkan alias dibongkar dan diganti pelican crossing.

Pasalnya, karena JPO dibongkar, justru membuat penumpukan kendaraan pada lokasi tersebut. Ia mengambil contoh JPO Tosari yang dibongkar dan diganti pelican crossing. Akibatnya kemacetan mengular hingga kawasan Semanggi.

Hal ini akan ia tindaklanjuti ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku pihak eksekutif sekaligus penggagas pembongkaran JPO itu.

"Masalah macet, nah masalah macet ini juga ada beberapa tempat-tempat JPO yang masih ada, tapi sekarang nggak ada. Di sini juga saya akan pertanyakan kepada pihak eksekutif Pak Gubernur khususnya," ujar Prasetio.

Kemudian permasalah selanjutnya ialah penataan rumah susun di Jakarta, khususnya yang ada di wilayah Tambora, Tanah Tinggi dan Johar Baru.

Pihak legislatif dan eksekutif mesti bekerja sama berkonsentrasi menata kelola wilayah tersebut supaya warga sekitar dapat hidup layak.

"Itukan kampung padat sekali nah itu juga harus dimanusiawikan oleh pemda khususnya eksekutif dan legislatif kami, dan disini kami akan berkonsentasi bagaimana mereka bisa hidup layak," ucapnya.

"Ini sebagai bahan konsentrasi saya nanti pembahasan di Badan Anggaran 2020," pungkas Prasetio.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas