Rehab Rumah Dinas Rp2,4 Miliar, Golkar Minta Anies Jangan Tunjukkan Gaya Pejabat Kolonial
Basri meminta Anies selaku Gubernur DKI tidak menunjukan sikap layaknya seorang pejabat kolonial,
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengkritik keras rencana Pemprov DKI merehabilitasi rumah dinas Gubernur Jakarta dengan usulan anggaran Rp2,4 miliar.
Basri meminta Anies Baswedan selaku Gubernur DKI tidak menunjukan sikap layaknya seorang pejabat kolonial, dengan menampilkan kemewahan di tengah keprihatinan warga Ibu Kota yang masih hidup serba pas-pasan.
"Ini renovasi sampai 2,4 miliar mau dibikin 4 lantai atau gimana? Jangan menunjukan gaya pejabat kolonial dan kemewahan di tengah keprihatinan orang banyak," kata Basri, saat dihubungi, Senin (7/10/2019).
Lebih lanjut untuk menyikapi hal ini, fraksi Golkar bakal mendalami detail alokasi anggaran Rp2,4 miliar tersebut saat pembahasan di Badan Anggaran nanti.
Baca: Wakil Ketua DPR Nilai Tidak ada Kekosongan Hukum untuk Terbitkan Perppu KPK
Sebab menurut dia, dengan dana sebesar itu mampu merenovasi sebuah bangunan secara besar-besaran.
Di sisi lain, rumah dinas Gubernur DKI yang punya status sebagai cagar budaya kelas B, tidak bisa diubah keseluruhan. Melainkan punya kaidah dan persyaratan tertentu.
Ia menduga dana Rp2,4 miliar tersebut bukan cuma diperuntukan bagi rehabilitasi rumah dinas semata, tapi ditujukan untuk maksud yang lain.
"Kalau rumah Rp 2,4 miliar itu renovasi besar-besaran namanya. Itu gede banget. Sedangkan cagar budaya ada aturannya. Paling yang berubah urusan taman dan interior. Kalau Rp 2,4 miliar itu agak mencurigakan. Jangan-jangan ada apa-apanya nih," ucapnya.
Diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, dengan nilai anggaran mencapai Rp2,4 miliar.
Angka tersebut terlihat dalam draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Heru Hermawanto pun membenarkan adanya usulan tersebut.
Heru menyebut, hal yang paling banyak kena rehab adalah pada genting dan plafon rumah. Serta pengecatan ulang beberapa ruangan.
"Atapnya sudah mulai keropos, interiornya juga. Sama beberapa ruang yang lain. Ruang-ruang itu kan perlu ada perapian, pengecatan ulang, dan sebagainya. Paling banyak atap sama plafon, itu hampir mau diangkat," ungkap Heru saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019)
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sendiri berstatus sebagai cagar budaya kelas B. Oleh sebab itu anggaran Rp2,4 miliar untuk rehabilitasinya disebut sudah sesuai lantaran banyaknya kaidah yang mesti dipenuhi.