Bergaya Bak Ninja, Hunter Curi Kotak Amal di Wihara Kampung Bali
Pelaku pencurian kotak amal di Wihara Hok Tek Ceng Sin, Jalan Fachruddin, kelurahan Kampung Bali, Jakarta Pusat, diringkus polisi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pencurian kotak amal di Wihara Hok Tek Ceng Sin, Jalan Fachruddin, kelurahan Kampung Bali, Jakarta Pusat, diringkus aparat Polsek Metro Tanah Abang.
Pelaku berinisial RB alias Hunter (31) ditangkap setelah kepolisian menerima laporan dari pihak wihara terkait pencurian kotak amal yang terjadi, Sabtu (21/9/2019).
Berbekal laporan tersebut, kepolisian pun bergerak cepat untuk melacaknya.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, mengatakan pihaknya segera mencari bukti-bukti.
Mulai dari rekaman CCTV dan sejumlah saksi yang saat kejadian berada di wihara.
Baca: Nikita Mirzani Dekat dengan Bule Prancis, Ceritakan Bakal Datang ke Indonesia: Gue Gak Mau Kesepian
Dari rekaman CCTV, kata Lukman, pelaku terlihat mengenakan kain untuk menutup wajahnya.
"Pelaku ini seorang laki-laki menggunakan tutup muka seperti ninja. Dengan melompat pagar, mencongkel jendela, dan akhirnya dia mengambil uang yang berada di kotak amal dari vihara tersebut," ujar AKBP Lukman Cahyono saat konferensi pers di kantornya, Selasa (8/10/2019).
Seorang saksi pun mengenal ciri-ciri pelaku.
"Di antara mereka ada yang mengenali ciri-ciri bahwa si pelaku ini adalah seorang pemuda yang tinggalnya tidak jauh dari wihara tersebut," ujarnya.
Baca: Hewan Ternak di Ponorogo Mati Misterius, Saksi Mengaku Lihat Sosok Berbentuk Hewan Hitam Saat Malam
Kemudian, lanjutnya, pihak Polsek Metro Tanah Abang melakukan penyelidikan beberapa hari hingga akhirnya berhasil menemukan rumah pelaku.
"Awalnya tersangka tidak mengaku. Setelah kami dalami, ternyata yang bersangkutan mengaku. Berdasarkan pengakuannya, dia memang mengambil uang ini dari kotak amal. Namun dia mengaku hanya sekira Rp 1,5 juta," kata Lukman.
Padahal, lanjutnya, menurut keterangan dari pengurus wihara, kotak amal tersebut sekira 15 hari dapat terkumpul sampai Rp 30 jutaan.
Baca: Kondisi Arema FC Seusai Tundukkan PSM Makassar: Singo Edan Tanpa Hamka Hamzah, Empat Pilar Pulih
"Dugaan dari pengurus wihara tersebut, itu lebih dari Rp 1,5 juta. Mungkin sekira Rp 5 juta," ucap Lukman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.