Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hukuman Umar Kei Akan Diperberat Karena Berupaya Selundupkan Narkoba ke Dalam Rutan

Hukuman Umar Kei akan diperberat akibat kedapatan memerintahkan anak buahnya Muhammad Hasan menyelundupkan sabu ke Rutan Polda Metro Jaya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hukuman Umar Kei Akan Diperberat Karena Berupaya Selundupkan Narkoba ke Dalam Rutan
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah tersangka di antaranya seorang tokoh pemuda, Umar Kei (tengah) dihadirkan saat jumpa pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). Ditresnarkoba PMJ berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang tokoh pemuda, Umar Kei. Dari tangan tersangka polisi menyita sabu seberat 2,91 gram, senpi, alat isap, uang, dan 1 unit mobil. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hukuman Umar Kei akan diperberat akibat kedapatan memerintahkan anak buahnya Muhammad Hasan menyelundupkan sabu ke Rutan Polda Metro Jaya.

"Akan diperberat pokoknya, karena dia sudah mengulangi kesalahan yang sama," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani di Polda Metro Jaya, Selasa (8/10/2019).

Fanani mengungkapkan nantinya Umar Kei bakal divonis terlebih dahulu atas kasus yang menjeratnya sebelumnya.

Baca: Jelang Pernikahan Jessica Iskandar & Richard Kyle, Ibu El Barack Justru Akui Pernah Selingkuh

Setelah itu, dirinya bakal disidang untuk kasus penyelundupan narkoba ke Rutan.

Ia mengatakan kasus Umar Kei sebelumnya telah dikirim ke kejaksaan.

Pihak kejaksaan saat ini masih menilai berkas yang dikirimkan penyidik.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi, nanti saat hukumannya selesai, Umar Kei akan disidang lagi dan hukumannya akan ditambah 2/3 lagi," kata Fanani.

Baca: PKB Nilai Belum Tepat Waktu Bagi MPR Lakukan Amendemen UUD 1945 Untuk Hidupkan GBHN

Seperti diketahui, polisi menangkap seorang pria bernama Hasan yang hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rutan Polda Metro Jaya.

Polisi membuntuti Hasan dari Cengkareng, Jakarta Barat menuju Rutan Narkotika Polda Metro.

Polisi menemukan seberat 20.95 gram di dalam kaleng biskuit dan 4 buah cangklong di dalam 3 botol minuman mineral setelah menggeledah barang bawaan Hasan.

Baca: Misteri Tengkorak Manusia Dalam Karung di Labuhanbatu, Diperkirakan Meninggal 3 Tahun Lalu

Setelah diinterogasi, Hasan mengaku disuruh menyelundupkan sabu ke dalam rutan oleh Umar Kei.


Berdasarkan keterangan Hasan, sabu tersebut dipesan Umar Kei dan orang lain bernama Ersa Bagus Pratama Putra melalui perantara Elang, Novel, dan Ahmad Yasin.

Kelimanya saat ini ditahan di Rutan Narkotika Polda Metro.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas