Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hukuman Umar Kei Akan Diperberat Karena Berupaya Selundupkan Narkoba ke Dalam Rutan

Hukuman Umar Kei akan diperberat akibat kedapatan memerintahkan anak buahnya Muhammad Hasan menyelundupkan sabu ke Rutan Polda Metro Jaya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hukuman Umar Kei Akan Diperberat Karena Berupaya Selundupkan Narkoba ke Dalam Rutan
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah tersangka di antaranya seorang tokoh pemuda, Umar Kei (tengah) dihadirkan saat jumpa pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). Ditresnarkoba PMJ berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang tokoh pemuda, Umar Kei. Dari tangan tersangka polisi menyita sabu seberat 2,91 gram, senpi, alat isap, uang, dan 1 unit mobil. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Sudah pesan 3 kali

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan tersangka penyalahgunaan narkoba, Umar Kei telah memesan sabu kepada tersangka MH alias Hasan sebanyak tiga kali.

Sabu tersebut diselundupkan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Setiap transaksi Hasan diganjar upah Rp 1 juta.

"Setiap dia (tersangka MH) mengirimkan barang, dia mendapat ongkos Rp 1 juta. Dia mengaku sudah 3 kali transaksi, berarti sudah mendapatkan Rp 3 juta," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca: Rehab Rumah Dinas Rp2,4 Miliar, Golkar Minta Anies Jangan Tunjukkan Gaya Pejabat Kolonial

MH diketahui mengantar sabu atas pesanan tersangka Ersa Bagus Pratama Putra melalui perantara Elang, Novel, dan Ahmad Yasin. Saat ini keempatnya telah ditahan di Rutan Narkotika Polda Metro.

"Kita langsung menggeledah sel. Kita menemukan cangklong di dalam kamarnya Umar Kei dan seperangkat alat isap sabu. Ada di kamar EP, ditemukan barang bukti paket sabu seberat 0,11 gram, 0,3 gram, 0,15 gram yang sudah dimasukkan dalam klip," ujar Argo.

Seperti diketahui, polisi menangkap seorang pria bernama Hasan yang hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rutan Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Polisi membuntuti Hasan dari Cengkareng, Jakarta Barat menuju rutan narkotika Polda Metro. Polisi menemukan seberat 20.95 gram di dalam kaleng biskuit dan 4 buah cangklong di dalam 3 botol minuman mineral setelah menggeledah barang bawaan Hasan.

Setelah diinterogasi, Hasan mengaku disuruh menyelundupkan sabu ke dalam rutan oleh Umar Kei.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas