Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria Ditemukan Tewas Telungkup di Kali Bekasi, Keluarga Tolak Jasad Korban Diautopsi

Hal itu lantas membuat korban terbawa arus hingga jarak 500 meter dari titik awal korban berenang.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Seorang Pria Ditemukan Tewas Telungkup di Kali Bekasi, Keluarga Tolak Jasad Korban Diautopsi
Istimewa
Ilustasi temuan mayat di kali 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan di Kali Bekasi Kampung Penggilingan Tengah Kebon Bambu RT/RW 01/04, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 16 September 2024 pukul 16.00 WIB dan korban diketahui berinisial MM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut dan kini ditangani Polsek Metro Babelan.

Terkait temuan mayat ini, dua orang saksi telah dimintai keterangan yakni G dan RD.

“Awal kejadian pada Senin 16 September 2024 sekira 15.30 WIB, saksi G berenang bersama dua orang temannya di Kali Bekasi,” kata Ade Ary, Kamis (19/9/2024).

Kemudian, korban berusaha menyeberangi sungai. Namun, sialnya korban tidak bisa berenang.

Berita Rekomendasi

Hal itu lantas membuat korban terbawa arus hingga jarak 500 meter dari titik awal korban berenang.

“Korban sempat ditolong oleh teman korban karena arus sungai yang cukup deras korban tidak tergapai oleh saksi,” ujar Ade Ary.

Baca juga: Akhir Perburuan Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Sembunyi di Loteng Rumah Kosong

Personel gabungan dari Polsek dan Tim SAR berupaya melakukan pencarian terhadap korban dengan cara menyisir aliran Kali Bekasi.

Hingga pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 06.15 WIB korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan dalam posisi telungkup dengan jarak radius 800 meter dari tempat kejadian.

“Setelah dilaksanakan cek TKP tidak ditemukan luka atau pun tanda-tanda kekerasan,” tukas Ade Ary.

Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan visum dalam (otopsi) dan visum luar terhadap jasad korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas