Kronologis Pemilik Toko Sembako Cekcok dengan Warga di Pademangan yang Berujung Pengeroyokan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan warga menjadi korban pengeroyokan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga berinisial HW menjadi korban kasus pengeroyokan akibat jalan yang akan dilewati terhalang sebuah truk, tepatnya di depan toko sembako
Peristiwa itu terjadi Jalan Pademangan IV, Gg 35 No 41 RT 15/01, Kelurahan Pademangan Timur Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara pada 29 Juni 2024 pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Polda Metro Jaya Terima Laporan Staf Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan oleh Umar Kei c.s.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan warga menjadi korban pengeroyokan.
Kasus ini ditangani Polsek Metro Pademangan, sebanyak tiga saksi sudah dimintai keterangan di antaranya A, R, dan CH.
“Benar, pada awalnya orang tua korban (saksi) akan pergi dengan mengendarai mobil namun sampai di depan toko sembako mobilnya tidak bisa lewat karena terhalang truk,” kata Ade Ary, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Penyebab Pengeroyokan Sesama Tahanan hingga Tewas di Rutan Klas I Cilodong Depok: Tidak Sopan
Kabid menyebut truk itu membawa muatan sembako yang sedang dalam proses unloading barang.
“Saksi kemudian turun dari kendaraan dan mendatangi pemilik toko tersebut dan menegur agar kendaraannya minggu sebab mobil orang tua korban (saksi) akan lewat,” ucapnya.
Bukannya minta maaf, pemilik toko sembako malah marah serta mendorong orang tua korban (saksi).
Korban kemudian datang ke lokasi bermaksud untuk melerai, namun korban malah dipukuli bersama-sama dan salah satu pelaku masuk ke dalam toko untuk mengambil pisau.
“Beruntung ibu pelaku menahan dan memeluknya,” ucap Kabid.
Selanjutnya, korban datang lagi ke lokasi kejadian untuk mengambil mobil.
Baca juga: PSHT Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Polisi di Jember
Di sana korban dipukuli secara bersama-sama menggunakan tangan kosong oleh pelaku berjumlah tiga orang yakni T, J, dan M.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri dan kelopak mata kiri, siku tangan kiri lecet, dan siku tangan kanan memar.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke Polsek Pademangan Jakarta Utara guna pengusutan lebih lanjut.