Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Beberkan Peran Sekjen PA 212 dan Munarman dalam Kasus Ninoy Karundeng

Argo menyebut, sepuluh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Beberkan Peran Sekjen PA 212 dan Munarman dalam Kasus Ninoy Karundeng
Tribunnews.com/Fahdi Pahlevi
Ninoy Karundeng 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, terkait penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih belum menetapkan Bernard sebagai tersangka terkait kasus ini.

Namun Bernard diduga ikut mengintimidasi Ninoy saat disekap di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Ada atas nama BD (Bernard), itu ada di lokasi ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan itu adalah Sekjen PA 212," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca: Ninoy Karundeng Mengungsikan Keluarga Dari Rumah Setelah Peristiwa Penganiayaan Menimpa Dirinya

Baca: Polisi Tembak Istrinya Kemudian Bunuh Diri, Keluarga Mengenal Mereka sebagai Pasangan Harmonis

Baca: Gadis 17 Tahun di Cianjur Diculik Saat Tidur Lelap di Rumahnya, Pelaku Memperkosa dan Menjualnya

Selain memeriksa Bernard, penyidik juga memeriksa Fery (F).

Polisi tidak membeberkan peran Fery dalam kasus ini, namun pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap keduanya.

"Dua orang sedang diperiksa kita masih menunggu status dari pada yang bersangkutan," ungkap Argo.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.

Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.

Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

Munarman Minta CCTV

Sementara itu, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, membantah dirinya mengetahui penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Dirinya mengaku tidak mendapatkan laporan dari sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falah, Pejompongan berinisial S, seperti yang diungkapkan polisi.

Menurut Munarman, kabar Ninoy Karundeng baru didapatkannya dari media online dan media sosial.

"Tidak ada laporan penganiayaan ke saya. Begini, saya tahu peristiwa justru dari media online dan medsos," ujar Munarman saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas