Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Beberkan Peran Sekjen PA 212 dan Munarman dalam Kasus Ninoy Karundeng

Argo menyebut, sepuluh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Beberkan Peran Sekjen PA 212 dan Munarman dalam Kasus Ninoy Karundeng
Tribunnews.com/Fahdi Pahlevi
Ninoy Karundeng 

Meski begitu, Munarman mengakui dirinya sempat meminta rekaman CCTV masjid setelah seorang pengurus masjid melakukan konsultasi hukum terhadapnya.

Namun, Munarman menyebut permintaan itu dilakukan sebagai satu langkah agar dirinya dapat menilai peristiwa sebenarnya yang terjadi di Masjid Al Falah.

Baca: Cita Citata Sakit Hati Dimaki Yusuf Oebelet, Sejumlah Rekan Artis Memberi Dukungan

"Kemudian seorang pengurus masjid beberapa hari setelah peristiwa konsultasi hukum ke saya dan saya minta supaya rekaman CCTV masjid, agar saya bisa asessment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien," tutur Munarman.

Munarman mengaku belum mendapatkan rekaman tersebut meski telah meminta kepada pengurus Masjid Al Falah.

Dirinya menyebut komunikasi dengan pengurus Masjid Al Falah baru melalui aplikasi Whatsapp.

"Enggak tahu saya, karena saya komunikasi hanya melalui Whatsapp saja. Saya sama sekali belum lihat," kata Munarman.

Baca: Panduan Lengkap Wisata Musim Gugur di Kawaguchiko, Danau Indah di Kaki Gunung Fuji

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebut salah satu pelaku penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng, melaporkan perbuatannya kepada Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Berita Rekomendasi

Argo menyebut Munarman menerima sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat berinisial S.

"Kemudian dia (S) melaporkan semuanya kepada Pak Munarman," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Ninoy Karundeng Diancam

Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng, mengaku diancam seseorang saat dirinya disekap di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Ancaman tersebut terjadi pada 30 September 2019 malam.

Saat itu, orang tersebut mengancam akan membelah kepala Ninoy Karundeng setelah memukulinya.

"Ada seorang yang dipanggil habib itu memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena saya akan dibelah kepala saya. Dia interogasi dan dia memukuli saya," ujar Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca: Perawat Malaysia Kepergok Selingkuh dengan Dokter, Ketahuan Suami yang Baru Pulang dari Dubai

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas