Ada Pelantikan Presiden, Perjalanan KRL Lintas Serpong Hanya Sampai Kebayoran
Pengaturan pola operasi ini berlangsung mulai jadwal pemberangkatan KA pertama hingga pemberitahuan selanjutnya pada Minggu 20 Oktober 2019
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imbas dari pelantikan presiden dan wakil presiden perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek relasi Tanah Abang - Serpong diperpendek.
Pada lintas tersebut dilakukan pengaturan pola operasi untuk KRL hanya berjalan hingga Stasiun Kebayoran dan selanjutnya kembali ke Stasiun tujuan Rangkasbitung/Maja/Parungpanjang/Serpong, sehingga tidak melayani pemberhentian maupun keberangkatan di Stasiun Palmerah dan Tanah Abang.
Baca: Jokowi Mengunjungi Gedung DPR/MPR RI Jelang Pelantikannya
Pengaturan pola operasi ini berlangsung mulai jadwal pemberangkatan KA pertama hingga pemberitahuan selanjutnya pada Minggu 20 Oktober 2019.
"Sehubungan dengan pengaturan lalu lintas dan kegiatan masyarakat pada Minggu 20 Oktober 2019, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT Kereta Api Indonesia (persero) Daerah Operasi 1 Jakarta juga melakukan pengaturan pola operasi khusus KRL Commuter Line Lintas Rangkasbitung/ Maja/ Parungpanjang / Serpong - Tanah Abang PP," ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam pernyataan yang diterima Tribun, Sabtu(19/10/2019).
Pengaturan pola operasi lanjut Anne dibuat dengan mempertimbangkan pengguna KRL akan kesulitan menemukan angkutan lanjutan selepas dari Stasiun Palmerah karena ruas jalan di sekitar stasiun banyak yang ditutup ataupun dialihkan arus lalu lintasnya.
Baca: Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang Digelar Besok Pukul 14.30 WIB
"Untuk KRL Commuter Line lintas lainnya yaitu Bogor/ Depok - Jakarta Kota PP; Bogor/ Depok /Nambo - Duri/Jatinegara PP (melayani naik turun pengguna di Stasiun Tanah Abang), Cikarang/Bekasi - Jakarta Kota PP, Duri - Tangerang PP, dan Jakarta Kota - Tanjung Priok PP seluruhnya berjalan normal seperti biasa,"kata Anne.
Untuk informasi terkini mengenai perjalanan KRL, para pengguna dapat mengunduh aplikasi KRL Access di Playstore maupun Appstore. Selain itu pengguna juga dapat menghubungi contact center (021)121, maupun mengakses media sosial di twitter @CommuterLine , instagram @commuterline dan Face Book Commuter Line. (Willy Widianto)
-
Susunan Acara
Acara Pelantikan Jokowi-Maruf diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya diiringi Korps Musik Mabes Polri.
Selanjutnya, Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR-RI akan memimpin mengheningkan cipta diikuti pembukaan sidang paripurna pelantikan presiden dan calon presiden.
Kemudian, Ketua MPR membacakan hasil keputusan KPU diikuti pengucapan sumpah Presiden dan Wakil Presiden dan dilanjutkan penandatangananan berita acara dan penyerahan berita acara kepada pimpinan MPR.
Setelah itu, acara pelantikan dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk wakil presiden dari Jusuf Kalla kepada Kiai Maruf Amin.
Jokowi akan memberikan pidato selaku presiden terpilih periode 2019-2024 terkait awal masa jabatannya.
Setelah membacakan pidato, pimpinan MPR melanjutkan sidang paripurna MPR diikuti pembacaan doa oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. K.H. Nassarudin Umar.
Ketua MPR kemudain menutup sidang paripurna MPR diikuti menyayikan lagu Indonesia Raya.
Rincian
14.30 WIB : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
14.33 WIB : Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR
14.36 WIB : Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR dan pembacaan Keputusan KPU oleh Pimpinan MPR
14.56 WIB : Pengucapan Sumpah Presiden 14.58 WIB: Pengucapan Sumpah Wakil Presiden
15.00 WIB : Penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh Presiden dan Wakil Presiden
15.05 WIB : Penyerahan Berita Acara Pelantikan oleh Pimpinan MPR (Menuju tempat duduk : pertukaran tempat duduk Wakil Presiden)
15.07 WIB : Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
15.12 WIB : Pidato Presiden
15.30 WIB : Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
15.35 WIB : Pembacaan Doa
15.40 WIB : Penutupan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR
15.45 WIB : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
15.48 WIB : Sidang Paripurna MPR selesai.