Polisi Pastikan Tidak Ada Rekayasa Dalam Kasus Ninoy Karundeng
Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti, memastikan tidak ada rekayasa dalam kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Menurut Dedy, semua bukti didapatkan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Al-Falaah, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kami pastikan tidak ada rekayasa. Semua alat bukti didapat dari olah TKP," ujar Dedy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Dedy mengungkapkan para pelaku membuat propaganda melalui grup WhatsApp yang menyebut bahwa Ninoy tidak dianiaya.
Baca: Mantan Staf Ahok: Rencana Anies Bangun Kampung Akuarium Tak Sesuai Aturan
Polisi sendiri mengaku sudah mendapat keterangan saksi di lokasi kejadian yang melihat hal ini. Setidaknya ada delapan orang saksi yang telah diperiksa.
"Metode propaganda seperti ini dalam WA grup sehingga beberapa peristiwa yang tidak terjadi terkait anarkis. Masih ada upaya pengembangan hingga saat ini," tutur Dedy.
Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.
Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.