Ibu Muda di Kebon Jeruk Paksa Anaknya Minum Air Satu Galon Hingga Tewas, Berikut Pengakuannya
Korban yang masih berusia 2 tahun tewas setelah dipaksa minum air segalon oleh tersangka NP yang tak lain ibu kandung korban.
Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribun Bogor/Tribun jakarta/Pixabay.com
Pelaku NP (21) ibu kandung yang paksa minumkan air segalon untuk anak kandungnya
Dari kasus ini, NPA bisa dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 351 Ayat 3 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 80 (4) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan tuntutan penjara seumur hidup.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/Tribun Jakarta)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Paksa Anaknya yang Berusia 2 Tahun Minum Air Segalon Sampai Tewas, Ibu Muda Ini Beri Pengakuan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.