Deretan Alat Tulis yang Dianggarkan Fantastis, Penjelasan Anies Diposting di YouTube
Terkuaknya pengajuan anggaran pengadaan lem Aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar, disoroti banyak pihak.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Terkuaknya pengajuan anggaran pengadaan lem Aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar, disoroti banyak pihak.
Anggaran itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI Jakarta tahun 2020.
Namun, pengadaan lem Aibon diketahui hanya satu dari sejumlah item dalam daftar pengajuan pengadaan barang dan jasa yang dianggap tidak wajar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas memaparkan rancangan KUA PPAS serta Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020.
Paparan Anies Baswedan dipublikasikan Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta, lewat video yang diunggah di channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Dalam paparan di Balai Kota DKI Jakarta pada 23 Oktober 2019, Anies Baswedan menjabarkan ada 12 usulan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dalam KUA PPAS 2020 yang dianggap tidak lazim.
Rinciannya:
- Pulpen: Rp 635 miliar;
- Tinta printer: Rp 407,1 miliar;
- Kertas ukuran F4, A4, dan Folio: Rp 213,3 miliar;
- Buku folio: Rp 79,1 miliar;
- Pita printer: Rp 43,2 miliar;
- Balliner: Rp 39,7 miliar;
- Kalkulator: Rp 31,7 miliar;
- Penghapus cair: Rp 31,6 miliar;
- Rotring: Rp 15,6 miliar;
- Laser pointer: Rp 5,9 miliar;
- Film image: Rp 5,2 miliar;
- Stabilo: Rp 3,7 miliar.
Jumlah pengajuan anggaran pengadaan ATK tersebut meningkat signifikan dari semula Rp 349,5 miliar pada 2019, menjadi Rp 1,654 triliun pada 2020.
Sedangkan belanja Sarana Teknologi Informasi yang semula Rp 60 miliar pada 2019, menjadi Rp 67,4 miliar pada 2020.
"Abrakadabra enggak itu? Bagaimana kita menjelaskannya, belanja alat tulis kantor dari Rp 349,5 miliar jadi Rp 1,654 triliun?"
Baca: Lem Aibon, Anies, APBD DKI, Tiba-tiba Jadi Trending di Google
"Sekarang pertanyaan saya, who gets what, where, when, how much? Ayo coba jelasin. Ini namanya self humiliation, ini namanya mempermalukan diri sendiri," tegas Anies Baswedan.
Anies Baswedan lantas menunjukkan jumlah anggaran yang membengkak, mulai dari yang terendah, yaitu:
- Sudin Pendidikan 1 Jakarta Pusat sebesar 250 persen, dari semula Rp 12,3 miliar menjadi Rp 43 miliar;
- Sudin Pendidikan 1 Jakarta Utara sebesar 330 persen, dari semula Rp 17,3 miliar menjadi Rp 74,8 miliar;
- Sudin Pendidikan 2 Jakarta Barat sebesar 352 persen, dari semula Rp 22,8 miliar menjadi Rp 103,5 miliar;
- Sudin Pendidikan 1 Jakarta Pusat sebesar 420 persen, dari semula Rp 25,7 miliar menjadi Rp 134,1 miliar;
- Sudin Pendidikan 2 Jakarta Utara sebesar 596 persen, dari semula Rp 19,5 miliar menjadi Rp 136,3 miliar;
- Sudin Pendidikan 2 Jakarta Selatan sebesar 677,4 persen, dari semula Rp 25,9 miliar menjadi Rp 201,9 miliar;
- Sudin Pendidikan 1 Jakarta Selatan sebesar 756 persen, dari semula Rp 23,6 miliar menjadi Rp 202 miliar;
• Reaksi Istri Setelah Dapat Kabar Idham Azis Jadi Calon Kapolri: Kaget, Diam, Lalu Saling Tatap
- Sudin Pendidikan 1 Jakarta Timur sebesar 603 persen, dari semula Rp 43 miliar menjadi Rp 303,2 miliar;
- Dan yang tertinggi adalah Sudin Pendidikan 2 Jakarta Timur sebesar 836,8 persen, dari semula Rp 35,9 miliar menjadi Rp 337 miliar.
"Ini baru belanja alat-alat kantor, ini baru dikumpulkan dari anggaran yang naiknya di atas Rp 1 miliar ya."
"Bapak ibu sekalian, your out, out. Karena kita tidak bisa menjelaskan kepada diri sendiri, tidak bisa menjelaskan kepada publik, apalagi Tuhan yang Maha Kuasa. Tidak bisa," tegasnya.
Dia kemudian menganalogikan pengadaan yang menurutnya sangat berlebihan dengan menunjukkan tiga buah laser pointer yang dipegangnya.
"Saya punya laser pointer tiga, di tempat yang sama, tiga, masih mau belanja lagi?"
"Di mana-mana ada ini, betul tidak bapak-ibu sekalian? Ini baru di ruangan ini, belum lagi yang ada di kantong-kantong kita semua."
"Stop doing this, berhenti mengerjakan ini semua," perintah Anies Baswedan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.