Deretan Alat Tulis yang Dianggarkan Fantastis, Penjelasan Anies Diposting di YouTube
Terkuaknya pengajuan anggaran pengadaan lem Aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar, disoroti banyak pihak.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Terkuaknya pengajuan anggaran pengadaan lem Aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar, disoroti banyak pihak.
Anggaran itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI Jakarta tahun 2020.
Namun, pengadaan lem Aibon diketahui hanya satu dari sejumlah item dalam daftar pengajuan pengadaan barang dan jasa yang dianggap tidak wajar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas memaparkan rancangan KUA PPAS serta Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020.
Paparan Anies Baswedan dipublikasikan Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta, lewat video yang diunggah di channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Dalam paparan di Balai Kota DKI Jakarta pada 23 Oktober 2019, Anies Baswedan menjabarkan ada 12 usulan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dalam KUA PPAS 2020 yang dianggap tidak lazim.
Rinciannya:
- Pulpen: Rp 635 miliar;
- Tinta printer: Rp 407,1 miliar;
- Kertas ukuran F4, A4, dan Folio: Rp 213,3 miliar;
- Buku folio: Rp 79,1 miliar;
- Pita printer: Rp 43,2 miliar;
- Balliner: Rp 39,7 miliar;
- Kalkulator: Rp 31,7 miliar;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.