Unit PPA Polres Jakarta Timur Rahasiakan Hasil Visum Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji
Pun konfirmasi hasil visum yang diminta bukan detail luka korban dan hanya konfirmasi pembenaran secara medis yang diterima polisi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur telah mendapatkan hasil visum korban dugaan pencabulan oknum guru mengaji berinisial AF alias AI.
Namun, hasil visum tersebut tidak akan dipublikasikan.
Kasubdit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini balik bertanya saat dikonfirmasi wartawan terkait hasil visum korban yang sudah melapor musibah yang menimpa.
"Kepentingan anda apa tanya hasil visum. Kamu Hakim?" kata Sri saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (30/10/2019).
Pun konfirmasi hasil visum yang diminta bukan detail luka korban dan hanya konfirmasi pembenaran secara medis yang diterima polisi.
Sri tetap menolak dengan alasan yang berhak menentukan korban sebagai korban pencabulan merupakan Hakim saat kasus bergulir di meja hijau.
"Yang menentukan (korban mengalami pencabulan) hakim," ujarnya.
Sri juga tak menjawab saat dikonfirmasi apakah pelaku pencabulan empat bocah di Kecamatan Makasar masih buron atau sudah ditangkap.
Meski pada Jumat (18/10/2019) orang tua korban sudah menyambangi Polres Metro Jakarta Timur guna meminta pelaku segera ditangkap.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan FS telah mengakui perbuatannya.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (23/10/2019), Hery menuturkan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan visum yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
"Kita masih menunggu hasil visum para korban yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati. Biasanya butuh waktu satu minggu sampai hasil visumnya keluar," tutur Hery, Rabu (23/10/2019).
Dari tujuh anak perempuan yang menyebut dicabuli AI, Hery mengatakan AI hanya mengaku sudah mencabuli tiga korban di sela kegiatan mengajar ngaji.
Hery menuturkan hasil visum jadi bukti sudah berapa anak yang jadi korban pencabulan AI dengan modus memberi sejumlah uang ke korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.