Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaringan Narkoba Internasional Diringkus, Ingin Selundupkan Barang ke Jakarta Lewat Jalur Air

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan penangkapan di Serpong pada tanggal 8 Agustus lalu

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Jaringan Narkoba Internasional Diringkus, Ingin Selundupkan Barang ke Jakarta Lewat Jalur Air
Tribunnews.com/Genik Lendong
Polda Metro Jaya menggelar giat konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019) 

AS diketahui berlabuh di daerah Merambung, Riau.

Dari sana, rencananya AB akan mengambil barang untuk kemudian dibawa ke Jakarta lewat jalur air.

"Barang 21kg disembunyikan AS di semak-semak, diendapkan selama satu hari. Kemudian tersangka AB datang untuk mengambil barang tersebut dari semak-semak, setelahnya dibawa ke Jakarta lewat jalur air," ujar Argo.

Sementara tersangka yang diamankan di villa, IM dan IS, bertugas mengemas barang yang akan dibawa ke Jakarta.

Argo mengatakan, keempat tersangka yang sudah diamankan ini nantinya akan dijerat dengan pasal yang berbeda.

"Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2), ancaman pidana mati, denda paling berat 10M. Sementara IM dan IS akan dijerat 132 ayat 1 nomer 35 tahun 2009," tutup Argo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas