Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Janggal Capai Ratusan Miliar, Anies Baswedan Ambil Tindakan Tegas: Kami Akan Periksa

Anies Baswedan mengatakan, sejumlah anggaran janggal yang ditemukan dalam rancangan KUA-PPAS 2020 salah satunya disebabkan faktor manusia.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Anggaran Janggal Capai Ratusan Miliar, Anies Baswedan Ambil Tindakan Tegas: Kami Akan Periksa
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejumlah anggaran janggal yang ditemukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 salah satunya disebabkan faktor manusia.

Anies memastikan pegawai negeri sipil (PNS) yang menginput anggaran seenaknya akan diperiksa.

"Mereka yang mengerjakannya dengan cara yang seenaknya akan kami periksa.

Semua yang bekerja kemarin dengan cara sejadinya, asal jadi, asal masuk data, kami akan periksa," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Anies Baswedan heran anggaran ATK capai 1,8 Triliun
Anies Baswedan heran anggaran ATK capai 1,8 Triliun (TribunMataram Kolase/ Tangkap Layar Youtube)

Anies menuturkan, para PNS yang bekerja seenaknya itu akan diperiksa oleh tim ad hoc yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019.

Tim ad hoc diketuai Sekretaris Daerah Saefullah dan anggota yang berasal dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, dan Biro Hukum.

 POPULER Jumlah Anggaran ATK DKI Jakarta Capai 1,6 Triliun, Anies Baswedan: Bapak, Ibu, Youre Out!

Nama-nama PNS yang diduga melanggar disiplin PNS itu diserahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

BERITA REKOMENDASI

PNS yang terbukti melanggar dan memasukkan anggaran seenaknya akan diberikan sanksi.

"Kalau ditemukan salah, mereka dapat sanksi sesuai dengan yang dilanggar," kata Anies.

Sejumlah anggaran dalam rancangan KUA-PPAS 2020 disoroti publik karena dinilai tak wajar. 

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas