Siapa Fahira Idris? Sosok yang Laporkan Ade Armando karena Unggah Meme Anies Baswedan Berwajah Joker
Inilah sosok Fahira Idris, yang melaporkan dosen UI, Ade Armando karena mengunggah meme Anies Baswedan berwajah Joker.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
![Siapa Fahira Idris? Sosok yang Laporkan Ade Armando karena Unggah Meme Anies Baswedan Berwajah Joker](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fahira-idris-dan-ade-armando1.jpg)
Inilah sosok Fahira Idris, sosok yang melaporkan dosen UI, Ade Armando karena mengunggah meme Anies Baswedan berwajah Joker.
TRIBUNNEWS.COM - Fahira Idris melaporkan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).
Ade dilaporkan atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Fahira mengaku mengetahui postingan tersebut pada Jumat (1/11/2019) saat bertugas di kantornya.
Pasalnya, akun Facebook Ade Armando mengunggah foto Anies Baswedan yang diubah menjadi foto tokoh Joker.
- Fakhri Husaini Ingatkan Mochamad Iriawan Miliki Pekerjaan Rumah sebagai Ketua Umum PSSI Baru
- Isu Larangan Pakai Celana Cingkrang & Cadar bagi ASN, Kepala BNPT: Bukan Menjurus Pada Radikalisme
"Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
![Dilaporkan Terkait Ubah Wajah Anies Jadi Joker, Ade Armando: Saya Secara Sadar Menyebarkannya](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dilaporkan-terkait-ubah-wajah-anies-jadi-joker-ade-armando-saya-secara-sadar-menyebarkannya.jpg)
Selain diubah menjadi mirip Joker, foto Anies Baswedan yang diunggah Ade Armando juga berisi sebuah tulisan.
Tulisan ini diduga bisa mencemarkan nama baik Anies Baswedan.
"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'," ujar Fahira.
Dalam laporannya, Fahira membawa sejumlah barang bukti diantaranya tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando itu.
Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lantas, siapakah Fahira Idris, sosok yang melaporkan Ade Armando terkait postingan Anies Baswedan?
Berikut profilnya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.