Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ade Armando: Sepertinya Fahira Idris Ingin Sekali Memenjarakan Saya

Sementara itu, Ade mengatakan bahwa dirinya hanya merepost foto tersebut dari sebuah akun melalui sosial media miliknya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ade Armando: Sepertinya Fahira Idris Ingin Sekali Memenjarakan Saya
Akhdi Martin Pratama
Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando saat memenuhi panggilan polisi di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (23/6/2016) 

“Dia (Fahira) mengatakan dengan percaya diri, kali ini Pak Idham Azis sebagai Kapolri, polisi akan bersifat profesional. Dalam hal ini dia perlu tahu, dan dia harusnya enggak perlu menyebarkan kebohongan. Saya enggak pernah kebal hukum, saya enggak masuk penjara karena polisi telah memeriksa saya secara profesional dan saya tidak terbukti,” ujarnya.

Penjelasan LIPI, Menyalakan Api di Dalam Septic Tank Tindakan Ceroboh

Ade mengatakan, kemungkinan dirinya akan membuat laporan balik terhadap Fahira pekan ini.

"Mungkin Minggu ini. Nanti saya lihat, saya rencana lapor ke Polda. Kemungkinan di siber juga karena pernyataan bu Fahira juga di sampaikan di medsos. Kita lihat nanti, tergantung pengacara saya,” kata Ade Armando(Dwi putra kesuma)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Minggu Ini, Ade Armando Berencana Polisikan Balik Fahira Idris

Polisi ingin minta klarifikasi dari Fahira Idris

 Polda Metro Jaya bakal mendalami pelaporan kasus postingan meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan terlapor pakar komunikasi Ade Armando.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bakal meminta klarifikasi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta, Fahira Idris selaku terlapor.

Berita Rekomendasi

Ade dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam oleh Fahira karena telah memposting meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan riasan wajah tokoh Joker ke Facebook.

Laporan polisi itu tertuang dalam nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pasal yang dilaporkan Fahira adalah Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan/atau informasi elektronik.

 Menantang Diri Berakting Film, Zara JKT48 Tertarik Memainkan Peran Antagonis

Ade Armando saat ditemui di kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Ade Armando saat ditemui di kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (15/2/2019). (Ria Anatasia/Tribunnews.com)

Setelah itu kata Argo penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi yang diajukan.

"Jadi klarifikasi dari pelapor dulu, kemudian periksa saksi-saksi dan nanti kita akan cek disitu. Setelah itu baru kita panggil terlapornya," kata Argo.

Seperti diketahui pakar komunikasi Ade Armando dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta Fahira Idris, Jumat (1/11/2019) malam.

Ade dilaporkan karena telah memposting meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan riasan wajah tokoh Joker ke Facebook.

 Honda Beat Jadi Sasaran Empuk Sindikat Curanmor Taman Sari, Ini Alasan Pelaku

Fahira mengatakan pelaporan dilakukan pihaknya karena sebagai warga DKI merasa sangat tersinggung dan terkejut dengan postingan Ade Armando.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas