Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan ke BK DPRD DKI Gara-gara Temuan Lem Aibon, William Aditya Siap Pertaruhkan Jabatannya

Politisi 23 tahun ini memastikan akan hadir jika dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dilaporkan ke BK DPRD DKI Gara-gara Temuan Lem Aibon, William Aditya Siap Pertaruhkan Jabatannya
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Sosok William Aditya Sarana (23) di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/8/2019) 

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).

BK DPRD DKI Segera Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Politikus PSI William Aditya Sarana

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi menyebut, pihaknya akan segera memproses laporan terhadap politisi PSI William Aditya Sarana.

Ia pun mengaku akan segera menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti laporan dari LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) ini.

"Setelah lapor ke BK, BK pasti akan undang rapat semua anggota BK yang didalamnya adalah utusan fraksi," ucapnya, Selasa (5/11/2019).

"Nanti kan berarti fraksi yang dilaporkan juga ada di dalamnya," tambahnya menjelaskan.

Meski demikian, ia mengaku belum bisa memutuskan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan William lantaran belum melaksanakan rapat internal.

BERITA TERKAIT

"Kita sepakati bersama hasilnya seperti apa di dalam rapat setelah ada kesepakatan dari 9 anggota itu. Jadi kita bisa menentukan, oh ini melanggar pasal ini, nanti hasilnya masih rapat," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Terkait cepat atau lambatnya proses pengambilan keputusan, politisi Demokrat ini mengaku belum bisa memastikannya.

Pasalnya, hal tersebut sangat tergantung pada jalannya rapat internal di Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

"Tergantung rapatnya. Tetapi juga itu kewenangannya ada di pimpinan dewan. BK memproses, setelah itu melaporkan hasilnya dan merekomendasi pada pimpinan dewan," kata Achmad Nawawi.

Seperti diketahui, Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas