Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini BK DPRD DKI Proses Laporan LSM 'Maju Kotanya Bahagia Warganya' Terkait Anggaran Lem Aibon

Menurut dia, BK hanya menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh William.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari Ini BK DPRD DKI Proses Laporan LSM 'Maju Kotanya Bahagia Warganya' Terkait Anggaran Lem Aibon
Dok. Istimewa via Kompas.com
Ketua LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto saat melaporkan politisi PSI ke Badan Kehormatan DPRD DKI. 

"Sejauh yang disampaikan itu sesuai dengan aturan atau mekanisme undang-undang, sesuai dengan tupoksinya DPRD, ya wajar harus diterima sebagai sesuatu yang bagus, kan menjalankan fungsi," ujar Qodari saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Dipertanyakan, Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh DKI Rp 556 Juta Per RW

Qodari mengingatkan, tugas Anggota DPRD adalah membuat peraturan daerah, menyusun APBD bersama eksekutif, dan melakukan pengawasan.

Sementara yang dilakukan William adalah pengawasan anggota DPRD terhadap pemerintah.

"Nah sejauh itu tentang bentuk pengawasan saya kira tidak masalah," jelas dia.

Sebelumnya, William Aditya Sarana melalui akun twitternya @willsarana membeberkan rancangan anggaran DKI Jakarta yang terlihat janggal.

Baca: Setelah Lem Aibon, DPRD DKI Kini Pertanyakan Rencana Anggaran CAP Rp 556 Juta untuk Satu RW di DKI

Anggaran belanja material berupa Lem Aibon dengan angka fantastis Rp 82 miliar tersebut menjadi heboh di jagat twitter.

Berita Rekomendasi

Baca juga: Inggard Semprot William Aditya Sarana di Rapat RAPBD DKI: Anda Kan Baru, Jaga Tata Krama

William juga mendorong Gubernur DKI Anies Baswedan membuka akses ke publik terkait RAPBD.

"APBD berasal dari rakyat, karena itu rakyat harus bisa mengetahui peruntukannya," ujar dia.

Namun, William kemudian ditegur oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua saat rapat.

Jangan salahkan bawahan

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyalahkan dan akan menghukum aparatur sipil negara (ASN) yang sempat menganggarkan pengadaan lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar.

Belum lama ini, bahkan dua pejabat eselon II yaitu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sri Mahendra dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaidi telah mengundurkan diri pasca keramaian terkait usulan anggaran fantastis yang viral dibicarakan publik.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas