Pria yang Ancam Penggal Jokowi Didakwa Makar, Sang Pengacara Tak Terima
Selesai sidang pengacara Hermawan Susanto, Sugiarto Atmowijoyo mengaku tak terima dengan dakwaan makar yang diterima kliennya.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, Hermawan Susanto (25) didakwa berbuat makar.
Jaksa Permana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, meyakini Hermawan Susanto bersalah karena telah menyerukan pernyataan dengan nada mengancam.
"Sehubungannya dengan perlakuannya kepada Presiden Jokowi, maka akan nyata perbuatan nyata terdakwa Hermawan adalah perbuatan makar," kata Jaksa Permana dikutip TribunJakarta.com dari Tribunnews, pada Selasa (5/11/2019).
TONTON JUGA
Selesai sidang pengacara Hermawan Susanto, Sugiarto Atmowijoyo mengaku tak terima dengan dakwaan makar yang diterima kliennya.
Penelusuran TribunJakarta.com Hermawan Susanto mengancam akan memenggal kepada Jokowi saat ia mengikuti demonstrasi di depan Bawaslu.
"Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, demi Allah, Allahu Akbar, siap penggal kepalanya Jokowi, Jokowi lehernya siap kita penggal dari Poso. Demi Allah," ucap Hermawan Susanto saat itu.
Sugiarto Atmowijoyo menilai tindakan Hermawan Susanto tak memenuhi unsur makar.
• Bocorkan Perbedaan Sikap Mahfud MD ke Jokowi & Media Soal Perppu KPK, Azyumardi Azra Hela Napas
TONTON JUGA
"Tetap kami pada pendirian, bahwa unsur-unsur yang terdapat dalam makar itu tidak terpenuhi," ucap Sugiarto Atmowijoyo dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV.
Ia mengatakan niat untuk melakukan makar tak dimiliki oleh Hermawan Susanto.
"Karena ini niatpun tidak ada," kata Sugiarto Atmowijoyo.
• Lihat Kemesraan Gading Marten & Juria, Ivan Gunawan: Siapa Lagi Itu Perempuan yang Mau Diboongin
Dia menganggap ucapan yang dilayakan Hermawan Susanto di depan Bawaslu kala itu hanya spontanitas semata.
"Jadi ini spontanitas, tak ada niat apalagi perbuatan melakukan kejatan kepada presiden itu sendiri," ujar Sugiarto Atmowijoyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.