Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSI Siap Dampingi William Aditya Hadapi DPRD DKI, Rian Ernest: Kami Siap dengan Konsekuensinya

Rian Ernest dari PSI mengatakan pihaknya akan mendampingi William Aditya Sarana anggota DPRD DKI Jakarta yang dilaporkan Sugiyanto terkait unggahannya

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PSI Siap Dampingi William Aditya Hadapi DPRD DKI, Rian Ernest: Kami Siap dengan Konsekuensinya
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Rian Ernest 

TRIBUNNEWS.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap membantu anggota DPRD DKI William Aditya Sarana yang juga dari partainya, yang kini tengah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD oleh Sugiyanto dari LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan).

Anggota DPRD Fraksi PSI, William Aditya kini tengah dilaporkan ke badan kehormatan DPRD DKI setelah mengungkap adanya kejanggalan dalam RAPBD DKI 2020.

Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest mengatakan, pihaknya akan menjalani pemeriksaan dengan lapang dada.

"Kami sudah siap dengan segala konsekuensinya, bahkan William pun sempat mengatakan siap mempertaruhkan jabatannya," jelas Rian, Rabu (6/11/2019) di Kantor Populi Center, Kemanggisan, Jakarta Barat.

Menurut PSI, semua yang dilakukan William adalah bentuk menjalankan asas transparansi anggaran di DKI Jakarta.

Baca: Polemik APBD DKI Jakarta, William: Saya Mengultimatum Pak Gubernur

Oleh karena itu, PSI menghormati langkah LSM yang melaporkan William ke badan kehormatan dan siap mendampinginya.

Pihaknya juga sudah menjalani proses formal bersurat, ia menilai ini adalah resiko perjuangan demi transparansi DKI Jakarta.

BERITA REKOMENDASI

Rian menambahkan jika DPRD tidak melarang tindakan dari William tersebut, mungkin nanti akan timbul perdebatan mengenai apakah tindakannya itu santun atau tidak.

"Ada dua hal nih, kita mau mengejar transparansi demi warga DKI Jakarta atau kita mau berdebat di ruang santun atau tidak," papar Rian, melihat tayangan YouTube KOMPAS TV, Rabu (6/11/2019).

Terkait APBD DKI Jakarta 2020, Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas fitra) menilai proses penyusunan anggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanggar aturan.

Baca: Heboh Soal Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar, William Aditya: Gubernur Anies Amatiran

Penyusunan anggaran menurut fitra salah dalam proses dan transparansi.

Fitra mengatakan penyusunan anggaran DKI Jakarta melanggar aturan yang telah ditentukan.


Seharusnya masyarakat diberi akses untuk mengetahui APBD Pemprov DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal Seknas Fitra, Misbah Hasan mengatakan, ada dua hal yang dilanggar Pemprov Jakarta mengenai anggaran tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas