Anggota Ormas di Bekasi Ditangkap Polisi, Bawa Golok untuk Intimidasi Korban
"Dia datang karena ya itu, dengan pembicaraan di telepon bahwa, 'cepat ke sini, ada gesekan ke sini'," imbuhnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi tangkap seorang anggota ormas berinisial Y (39) di depan bengkel las di bilangan Pedurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (7/11/2019).
Insiden ini menambah panjang deretan kasus intimidasi bahkan kriminal yang melibatkan ormas di Bekasi.
Baca: Ikuti Arahan Guru Spriritual, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ini Kerap Telanjang Bulat Saat Beraksi
Terakhir, seorang anggota ormas di pertokoan Harapan Baru,
Medansatria dicokok polisi juga karena memalak pedagang menggunakan golok.
Ia juga membawa-bawa nama ormasnya guna mengintimidasi korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman mengatakan, Y ditangkap lantaran membawa golok ketika datang ke lokasi keributan antara kawan-kawannya sesama anggota ormas dengan pengusaha bengkel las.
"Kemudian digeledah oleh anggota, ternyata salah satu anggota ormas itu yaitu si inisial Y itu membawa golok. Setelah diintrogasi, ternyata sebelumnya dia mendapat telepon dari ketua ormas," ujar Arman kepada Kompas.com di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (8/11/2019) sore.
"Dia datang karena ya itu, dengan pembicaraan di telepon bahwa, 'cepat ke sini, ada gesekan ke sini'," imbuhnya.
Arman menyebut, gesekan belum sampai baku fisik antara kedua pihak.
Baca: Polemik Ormas Minta Jatah Parkir, Polisi Periksa Kepala Bapenda Pemkot Bekasi
Y langsung digelandang polisi ke rumah tahanan.
"Motifnya membawa senjata tajam masih didalami. Ngapain dia bawa-bawa golok kalau enggak ada tujuannya," ujar dia.
Penulis : Vitorio Mantalean
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Lagi, Anggota Ormas di Bekasi Ditangkap karena Bawa Golok untuk Intimidasi Korban