Tukang Bakso di Taman Palem Ini Sempat Diborgol Polisi karena Tuduhan Edarkan Narkoba
Setelah ditodong pistol, ia diborgol, seolah-olah tersangka. Ia lalu dibawa ke Polsek Cengkareng dan diinterogasi polisi.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemuda yang sehari-hari berjualan bakso berinisial AE, mengaku ditangkap polisi di depan toko di Perumahan Mutiara Taman Palem Blok B, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019) lalu, saat bermain ponsel.
Polisi mengira AE pengedar narkoba.
Kepada Kompas.com, AE mengisahkan apa yang sedangkan dilakukannya saat ditangkap dan apa yang dialaminya setelah itu
AE menceritakan, dia sedang asyik menikmati wifi gratis di toko itu dengan mengunduh film di ponselnya ketika tiba-tiba saja polisi turun dari mobil dan menghampirinya.
Ia pun kaget dan panik.
“Saya namanya orang awam ditodongin senjata, senapan begitu gimana tidak panik coba,” ujar AE, yang mengaku sebagai tukang bakso, di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis ini.
Setelah ditodong pistol, ia diborgol, seolah-olah tersangka. Ia lalu dibawa ke Polsek Cengkareng dan diinterogasi polisi.
Polisi rupanya mengamankan AE lantaran di toko tempat dia menikmati wifi terdapat barang bukti narkoba.
“Pas saya ditanya apakah barang itu punya saya, sambil menunjuk narkoba. Saya langsung bilang itu bukan barang saya, saya cuma main ponsel,” kata AE.
Meski telah mengaku dirinya bukan pemilik narkoba, AE tetap dibawa ke kantor polisi.
Polisi lalu meminta AE menjalani tes urine guna membuktikan dirinya bukan pengguna dan bukan pengedar narkoba.
Selain meminta tes urine, polisi juga memeriksa seluruh isi ponsel AE untuk memastikan dia pengedar narkoba atau bukan.
“Setelah dinterogasi, dites urine, dan ponsel saya diperiksa, hanya ada keluarga dan teman saya, akhirnya saya lolos,” ucap AE.
Terekam CCTV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.